Sekda Harap Pengusaha UMKM Ambil Peran dalam e-katalog Lokal

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M. mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Kasatgas Pencegahan Korwil I Sumut, Maruli Tua Manurung, yang tergabung dalam Bidang Pencegahan KPK RI, secara virtual di ruang Command Center, pada Senin (01/08/22) pagi.
Usai mengikuti zoom, Sekda kembali menekankan penggunaan transaksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah melalui e-katalog lokal. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dalam pelaksanaan PBJ.
Untuk Kota Sibolga, 1 dari 10 etalase e-katalog lokal masih terisi 68 produk ATK. Oleh karena itu, Sekda berharap agar pelaku usaha yang berada di Kota Sibolga ambil peran dalam menyediakan kebutuhan barang atau jasa di Kota Sibolga.
“Saya harap, melalui Kabag Administrasi Pembangunan, Ade Mahligai Putra Lubis, S.T., M.M., surati tiap OPD agar mulai memaksimalkan penggunaan e-katalog lokal ini. Lalu, terus lakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mendaftar menjadi penyedia barang maupun jasa di Katalog Elektronik Lokal Kota Sibolga melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ). Prosesnya sudah semakin singkat, hanya menjadi 2 tahap sesuai dengan surat keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022. Targetnya adalah 1 juta produk hingga akhir 2022 di e-katalog secara nasioanal,” bimbing Sekda dalam rapat bersama Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Hendra Darmalius, A.Pi., M.M., Inspektur, Ichwan Simatupang, S.Sos., MSP., dan perwakilan dari UKPBJ Kota Sibolga.