DPRD KOTA SIBOLGA MENGESAHKAN 10 RANPERDA UNTUK DIJADIKAN PERDA KOTA SIBOLGA
SIBOLGA – Empat fraksi di DPRD Kota Sibolga masing – masing Fraksi Golkar, Fraksi Garuda Bersatu, Fraksi Gabungan Bersatu dan Fraksi Demokrat menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sibolga tentang penyampaian jawaban Wali Kota Sibolga atas pandangan umum dewan terhadap 10 Ranperda yang diajukan Pemko Sibolga tahun 2015 dan penyampaian pendapat akhir fraksi atas jawaban Wali Kota terhadap 10 Ranperda yang diajukan Pemko Sibolga tahun 2015, Senin (23/3) kemarin, di ruang rapat utama gedung DPRD Sibolga.
10 Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yakni Perda tentang Pengelolaan Rusunawa, Perda tentang Perusahaan Daerah Sibolga Nauli, Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2012 tentang bangunan gedung, Perda tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Perda Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Sibolga.
Kemudian, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Sumut), Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nauli, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga pada Perusahaan Daerah Sibolga Nauli, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dari seluruh Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut, ada satu Perda yang mendapatkan perhatian dan pandangan serius dari keempat fraksi, yakni Perda tentang Pengelolaan Rusunawa, tidak ada satu pun fraksi yang tidak terlepas memberikan pandangan dan kritikan terhadap Perda Rusunawa tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Golkar Suryanti Sidabutar dalam pandangan umum fraksi Golkar DPRD Kota Sibolga, yang berharap kepada unit pengelola rusunawa supaya segera mengfungsikan Rusunawa sebelum acara peresmian dilakukan. Kemudian juga diminta kepada pengelola untuk tetap berpedoman kepada Perda supaya jangan sampai terjadi KKN tapi tetap objektif, profesional dalam penempatan penghuni.
Selanjutnya jangan sampai ada tebang pilih dan panglima talam untuk penempatan penghuni, karena kami dengar ada yang harus melapor ke seseorang untuk menjadi penghuni sehingga membuat pengelola bingung,” ungkap Suryanti.
Kemudian diminta kepada Pemko Sibolga untuk segera menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah sehingga peralihan kepemilikan dari pemerintah pusat dapat terealisasi dan memiliki kepastian hukum. Dalam kata lain, Pemko Sibolga tidak lagi menyewa aset pemerintah pusat tapi sudah menjadi hak milik Pemko Sibolga.
“Tarif sewa rusunawa yang disebutkan untuk lantai dasar Rp.100 ribu per bulan, dan lantai ini dikhususnya bagi penghuni kaum diffabel, lantai dua Rp.150ribu per bulan, lantai tiga Rp.125ribu per bulan dan lantai empat Rp.75 ribu per bulan, dan lantai lima Rp. 50 ribu per bulan, ada juga tempat untuk usaha didalam bangunan itu yang disewakan sebesar Rp.150ribu per bulan agardapat disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah – tengah masyarakat,” harapnya.
Demikian juga halnya Fraksi Demokrat dalam pandangannya yang disampaikan oleh Pantas M Lumban Tobing selaku Ketua fraksi yang meminta supaya jangan sampai ada unsur politis dalam proses penanganan rusunawa, sehingga perlu dipercayakan kepada pihak tertentu dalam penanganannya, mengingat pelaksanaan Pilkada Kota Sibolga yang sudah dekat.
Selanjutnya pandangan dari Fraksi Garuda Bersatu yang disampaikan Irsan Wahyudi Simatupang dan Fraksi Gabungan Bersatu yang disampaikan oleh Sekretarisnya Rivorman Saleh Manalu.
Menjawab pandangan dan kritikan dewan terhadap seluruh Perda yang salah satunya Perda rusunawa, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam nota jawabannya menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dan mengerti sepenuhnya dan akan terus berupaya untuk menindaklanjuti masukan – masukan yang berharga yang telah disampaikan sebagai bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan kota Sibolga yang lebih matang, akurat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara struktural maupun kepada pihak – pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Kami menyadari masih ada lagi yang perlu dibenahi dan harus ditangani secara sungguh – sungguh, namun akibat keterbatasan yang kita miliki tentu apa yang kita harapkan, dan apa yang dapat kita realsiasi harus dapat kita maklumi bahwa sejauh itulah kekuatan dan kemampuan kita. Walaupun demikian melalui pendapat akhir yang disampaikan fraksi – fraksi, salah satunya yang disampaikan Fraksi Golkar soal administrasi rusunawa, sudah diselesaikan oleh pihak Pemko Sibolga ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tinggal kini, pihak Kementrian PU yang telah meneruskan administrasi rusunawa Sibolga tersebut ke Kementerian Keuangan, dan sedang menunggu surat dari Kementrian Keuangan untuk selanjutnya dapat dibawa dan diserahkan ke Pemko Sibolga pada acara peresmian 25 Maret 2015 mendatang,” ujar Wali Kota mengakhiri. (Hen)