Rapat Paripurna, DPRD Kota Sibolga Setujui Perda Pertanggung Jawaban APBD T.A. 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga T.A. 2021 menjadi Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga T.A. 2021, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (06/07/22) siang. Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P. Dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Ranperda APBD T.A. 2021 oleh 2 orang anggota DPRD, yaitu Munzir dari Fraksi Garuda Bintang Keadilan dan Sri Handayani Batubara, S.H. dari Fraksi Nasdem Plus. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD I selaku Pimpinan Sidang menyerahkan salinan Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Wakil Wali Kota.
Tepat pukul 14.00 WIB, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD Kota Sibolga terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga T.A. 2021. Dilanjutkan pembacaan kesimpulan Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan Fraksi Golkar oleh Hj. Syuryanty Sidabutar, S.K.M., Fraksi Perindo oleh Herman Sinambela, S.E., Fraksi Nasdem Plus oleh Rivorman Saleh Manalu, dan Fraksi Garuda Bintang Keadilan oleh Herman Soni Saragih, S.H., M.A. Usai kesepakatan seluruh fraksi, Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga mengetok palu pertanda pengesahan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021.
Dalam sambutan, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kota Sibolga yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021, “Semoga kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, dapat terus terjaga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan dengan tujuan untuk mencapai Visi Misi Kota Sibolga. Semoga Ranperda yang telah disetujui benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, para Anggota DPRD Kota Sibolga, Perwakilan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., Pimpinan OPD, Unsur Perbankan, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga. Juga berhadir Unsur TP. PKK Kota Sibolga, Ketua Darma Wanita Persatuan, Masnah, S.E, dan GOW, LPM, serta para Insan Pers.