Berita

WALI KOTA SIBOLGA PERBOLEHKAN PEDAGANG ASONGAN BERJUALAN DI PELABUHAN ASP

SIBOLGA – Pasca Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan ASP yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu di Jalan K.H Ahmad Dahlan Sibolga, terdapat beberapa kendala yang di hadapi. Diantaranya, fungsi pelabuhan dan dermaga yang masih banyak belum diketahui oleh masyarakat. Melihat permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Perhubungan Kota Sibolga mengadakan rapat serta penyuluhan tentang penggunaan fasilitas pelabuhan penyeberangan dengan para pedagang, agen maupun buruh dan organda, yang dilaksanakan di perkantoran Pelabuhan ASP Sibolga, Rabu (08/06).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga Junifati Ziliwu melaporkan, selain fungsi pelabuhan dan dermaga yang masih banyak belum diketahui masyarakat, kendala lain yang timbul adalah susahnya para penumpang yang keluar dari pelabuhan untuk mendapatkan transportasi  angkutan umum, dan juga permasalahan kelebihan muatan kapal.

Menanggapi kendala tersebut, Wali Kota Sibolga Drs. HM. Syarfi Hutauruk saat memimpin rapat menyadari bahwa, jika Pelabuhan ASP Sibolga ini diberlakukan sesuai dengan sistem keselamatan kerja dan keselamatan pelayaran / Sistem Association Importer Maritim Organisation (AIMO) semata, yang kasihan adalah masyarakat. Pelabuhan ini harus bermanfaat bagi rakyat, baik bagi pedagang, agen angkutan maupun buruh, kata Syarfi.

“Maka Disepakati, pedagang asongan boleh berdagang di kapal, dengan syarat mengikuti prosedur yang berlaku. Harus memiliki tanda pengenal dan seragam agar dapat tertib. Saya juga menghimbau kepada pedagang untuk menjaga kebersihan di kapal maupun di lingkungan pelabuhan, serta juga tidak membawa anak kecil saat berjualan”,kata Syarfi Hutauruk.

Persoalan barang curah, Syarfi Hutauruk meminta kepada kadis perhubungan dan KSOP Sibolga harus melihat betul mana barang curah yang diperbolehkan masuk dan mana barang curah yang tidak diperbolehkan masuk. Kemudian hal ini harus di informasikan kepada masyarakat.

Untuk permasalahan angkutan umum, Syarfi juga mengintruksikan kepada organda untuk menunjuk agen resmi yang beroperasi di pelabuhan, yang juga harus memakai tanda pengenal dan seragam.      (rian)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button