Berita

MENCIPTAKAN SUASANA KONDUSIF DI KOTA SIBOLGA

 

 

 

WALI KOTA GELAR PERTEMUAN DENGAN SELURUH PEMUKA AGAMA DAN ETNIS

SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. HM Syarfi Hutauruk, MM dan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan dengan para pemuka agama dari lintas agama (Islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Buddha), tokoh adat dan etnis, termasuk Tionghoa dan  pemuda serta para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas pencegahan potensi konflik berbau SARA di Kota Sibolga, di ruang rapat kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (2/8).

Dalam pertemuan itu dihasilkan empat poin kesepakatan bersama, yakni Pertama, mengajak seluruh umat beragama di Kota Sibolga untuk dapat tetap melaksakankan ibadah menurut agama dan keyakinannya secara rukun, aman dan damai serta lebih dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama masing – masing.

Kedua, bersama – sama menolak dengan tegas cara – cara kekerasan, radikal dan melanggar peraturan perundang – undangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat. Ketiga, Berperan secara proaktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban keberagaman umat beragama yang ada di Kota Sibolga. Keempat, menghimbau kepada semua pihak untuk mewaspadai, menolak upaya provokasi baik melalui media sosial (medsos) dan berita-berita lisan yang tidak jelas kebenaran dan asal usulnya yang dapat mengakibatkan kekacauan/konflik ditengah-tengah masyarakat.

Usai pertemuan itu, Wali Kota Sibolga Drs. HM Syarfi Hutauruk, MM mengatakan, bahwa pertemuan bersama dalam rangka mencegah konflik SARA di Kota Sibolga tersebut merupakan pertemuan silaturahmi yang sudah teragenda rutin dalam rangka untuk tetap menciptakan suasana kondusif di Kota Sibolga. Sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di daerah lain. Termasuk membahas isu ‘begu ganjang (santet), truk overtonase serta lainnya yang potensial menimbulkan konflik di tengah – tengah masyarakat.

Lanjut Syarfi, isu sosial begu ganjang masih sangat rentan terjadi di Kota Sibolga dan sampai sekarang masih menuai konflik ditengah–tengah masyarakat. Demikian juga fakta truk overtonase yang masing sering beroperasi juga sangat rentan menuai keributan dan kecelakaan lalu lintas (lalin) di Kota Sibolga.

“Hal ini dikatakannya tidak terlepas dari sosial budaya dan karakter masyarakat yang cenderung masih kompak menjunjung kebersamaan, tapi ternyata dapat menjadi kekuatan yang destruktif akibat pemahaman yang dangkal terhadap isu serta termasuk peran medsos yang sangat berpotensi untuk menuai konflik lewat tulisan atau gambar yang disebar yang belum tentu kebenarannya,” katanya.

Dalam rangka mencegah potensi konflik ini, pihaknya dalam pertemuan bersama itu, selain menghimbau kepada para tokoh agama dan umat untuk dapat tetap melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya dan jangan ada yang mengintervensi, karena semua agama tidak ada yang mengajarkan yang tidak baik, juga telah meminta dan menegaskan kepada seluruh Lurah untuk senantiasa memantau perkembangan isu di lingkungan masing – masing, sekecil apapun itu dan meminta segera mengkoordinasikannya dengan polres atau muspida.

“Termasuk itu, jika ada anggota masyarakat dilingkungan itu yang keceplosan bicara yang tidak benar, supaya disikapi,” tekannya.

Sebelumnya, Kapolres Sibolga AKBP. Benny Remus Hutajulu S.I.K pada pertemuan bersama tersebut sebelumnya membenarkan bahwa keberadaan truk overtonase jelas akan mengganggu ketidaknyamanan Kota Sibolga, demikian juga masalah isu begu ganjang sebagaimana yang mereka tangani sekarang ini, dan termasuk berita – berita negatif dalam medsos.

“Soalnya sekarang ini sudah muncul istilah, one click klller. Artinya, satu klik saja berita yang disebarkan, bisa berdampak luas,” ucapnya.

Dirinya pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama – sama dan bahu membahu untuk mencegah jangan sampai terjadi hal yang seperti terjadi di luar Kota Sibolga dan sebisa mungkin patuh terhadap hukum serta menyaring dan memfilter serta tidak mudah membalas berita yang tidak benar.

“Apalagi perlu kami sampaikan kepada kita semua disini soal hukum, dimana tugas utama kepolisian itu sebagaimana tupoksi kepolisian adalah tentang penegakan hukum. Restoratif Justice, bisa saja dilakukan diluar pengadilan tapi dengan catatan, tidak ada lagi masalah dan dampak dikemudian hari dan semata – mata untuk menjaga kondusifitas,” terang Benny Hutajulu.

Sementara itu, Dandim 0211/TT, Letkol (Inf) Corry Sigalingging meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kota Sibolga untuk tetap menjaga kekompakan dan menangkal setiap isu provokatif, terlebih kepada tokoh agama dan pihak terkait lainnya untuk tetap intens melakukan sosialisasi ke tengah – tengah masyarakat. Dirinya melihat, Kota Sibolga sangat potensial untuk disebar isu yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif (konflik).  

“Untuk menangkal isu provokatif yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif ini, salah satu upaya adalah mencari tahu dan menangkap oknum utama penebar isu provokatif,” katanya.                             (yel/hendri)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button