Peringati HANI, Wakil Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, menghadiri pemusnahan barang bukti kasus narkotika tahun 2019 dan 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Sibolga, pada Jumat (26/06/20) pagi.
Kajari Sibolga Henri Nainggolan, SH, MM melaporkan, bahwa pemusnahan dengan cara pembakaran yang dilakukan, atas barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk perkara mulai Agustus 2019 s.d. Juni 2020. Rincian barang bukti dimusnahkan yakni, ganja seberat 16,729,02 gram dari 18 berkas perkara, shabu-shabu seberat 421,48 gram dari 46 berkas perkara dan 27 butir pil ekstasi dari berkas 3 perkara.
“Pemusnahan ini langsung dilakukan oleh Kejaksaan, karena hari ini bertepatan adalah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), serta untuk menghambat peredaran narkoba di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng),” tambah Kajari.
Terlihat hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng, Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu, A.Pt, M.Kes, dan perwakilan DPRD Kota Sibolga Andhika Pribadi Waruwu, SH.