Penilaian Pelayanan Publik di Kota Sibolga Oleh Ombudsman

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga| SIBOLGA- Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga M.Yusuf Batubara ,S.K.M., M.M beserta Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Hendra Darmalius A.Pi .M.M., menyambut baik kedatangan Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan Penilaian standar kepatuhan Pelayanan Publik yang direncanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 agustus s.d 30 agustus.
Kedatangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara diwakilkan oleh 3 pemeriksa yaitu Ibu Hana Filia E. Ginting (Asisten Pemeriksaan ), ibu Wulandari Ayu Aritonang (Asisten Pemeriksaan ), Bapak Dearma Sinaga (asisten penerimaan dan verifikasi laporan (PVL)) alam menilai standar kepatuhan pelayanan public ke 7 Locus/perangkat daerah di lingkungan Pemko Sibolga yakni Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil serta UPTD Puskesmas Sambas dan UPTD Puskesmas Pelabuhan Sambas.
Pelaksanan penilaian dan evaluasi hari pertama dilaksankaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga , Bapak M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M. selaku Sekretaris Daerah Kota Sibolga, , Asisten Administrasi Pembangunan Dan Umum, Bapak Hendra Darmalius, A,Pi, M.M. dan Kabaq Organisasi, Ibu Deliana Marito Sidabutar, SE turut hadir pada Dinas Penanaman Modal dalam rangka pendampingan dan memberikan arahan singkat tentang tujuan dan maksud TIM Ombudsman RI perwakilan Sumut.
Dalam proses penilaian dan evaluasi Tim Ombudsman secara langsung melakukan wawancara kepada Para Kepala Dinas , verifikasi dokumen terhadap standar kepatuhan pelayanan public serta mewawancarai masyarakat yang menjadi penerima layanan public dari Locus penilaian.
Setelah dari dinas PMPTSP dilanjutkan ke dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga. Tim Ombudsman menilai jenis pelayanan apa yang diberikan, seperti bagaimana SOP dalam pelayanan BPJS, bagaimana alur serta langkah kelengkapan administrasi yang disiapkan oleh masyarakat sebagai penerima layanan. Dari dinas kesehatan, lanjut lgi Ke Dinas Pendidikan Tim Ombudsman menilai bagaimana pelayanan, pemberian dana bos, pemberian beasiswa, dan pemberian PPDB serta standar prosedur yang ditetapkan, apakah sudah mempedomani aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah makan siang, Tim Ombudsman selanjutnya melakukan penilaian ke Disdukcapil dan Dinas Sosial, proses penilaian tetap dengan metode wawancara, verifikasi dokumen dan interview langsung terhadap masyarakat.
Hari berikutnya Rabu, 30 Agustus Ombudsman melakukan pemeriksaan UPTD Puskesmas Sambas, dan dan UPTD pelabuhan Sambas melakukan penilaian yang sama, seperti verifikasi dokumen, kemudian wawancara responden Masyarakat dan bagaimana layanan layanan yang di berikan.
Hari terakhir sebelum kepulangan Ombudsman ini, Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan Menyambut kepulangan Ombudsman di ruangan Sekda, , Bapak M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M. selaku Sekretaris Daerah Kota Sibolga, , Asisten Administrasi Pembangunan Dan Umum, Bapak Hendra Darmalius, A,Pi, M.M. dan Kabaq Organisasi, Ibu Deliana Marito Sidabutar, SE.
Terimakasih atas kedatangannya dan terimakasih telah memberikan masukan untuk Pemerintah Kota Sibolga semoga Kota Sibolga kedepannya bisa lebih baik lagi khususnya dalam melakukan Pelayanan Publik.
“Pelayanan di Pemko Sibolga, sudah cukup baik ada peningkatan dari Tahun 2022 Kemarin ” ucap Ombudsman