Laporan Liputan

SYARFI HUTAURUK KUKUHKAN UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR KOTA SIBOLGA

SIBOLGA – Guna menghindari praktik pungutan liar terutama terhadap instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM didampingi Kapolresta Sibolga AKBP. Benny Remus Hutajulu, SIK mengukuhkan unit pemberantasan pungutan liar (Tim Saber Pungli) Kota Sibolga, Jumat (10/02) lalu di aula kantor Wali Kota Sibolga.

Wali Kota Syarfi Hutauruk mengatakan dalam sambutannya, bahwa pengukuhan unit pemberantasan pungutan liar Kota Sibolga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang sebelumnya di awali dengan di terbitkannya instruksi Wali Kota Sibolga No. 700/2126 Tanggal 14 Desember 2016 tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaran pemerintah daerah sebagai menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No. 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaran pemerintah daerah yang menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Lebih lanjut disampaikan beliau, pungutan liar atau pungli masih merupakan permasalahan yang serius di Indonesia, karena pungutan liar merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. “Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Hal inilah yang menjadi latar belakang di kukuhkannya tim saber pungli di Kota Sibolga,” ucap Syarfi.

Tim unit saber pungli yang dikukuhkan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Sibolga, Kepolisian, Kejaksaan serta TNI diantaranya diisi oleh Edi Polo Sitanggang, Wakil Wali Kota Sibolga sebagai penanggung jawab, Efianto, S.H, Wakapolres Kota Sibolga sebagai Ketua Pelaksana, Bahrin Idris, Kasi. Intel Kejari Sibolga sebagai ketua pelaksana I, serta pimpinan SKPD Kota Sibolga sebagai anggota.

Beliau menegaskan, pemberantasan pungutan liar sangat serius di upayakan oleh pemerintah pusat. Pungli sudah bertahun tahun dan mendarah daging bagi masyarakat kita, sehingga telah merusak mental serta tatanan hukum dan sudah seharusnya kita menghapuskan dan menyapu bersih pungutan liar, terutama di Kota Sibolga yang kita cintai  ini.

Oleh karena itu, melalui pengukuhan tersebut, tim saber pungli Kota Sibolga dapat mengoptimalkan pemanfaatan personil serta bertugas secara efektif dan efisien dengan satuan kerja dan sarana prasarana yang tersedia.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, unit pemberantasan pungutan liar memiliki wewenang membangun sistem penegakan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari instansi/unit kerja dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, merencanakan serta mengkoordinasikan operasi pemberantasan pungutan liar, dan juga melakukan operasi tangkap tangan,” tegas Syarfi Hutauruk.

Diakhir sambutannya, Syarfi mengamanatkan, “bagi tim yang dikukuhkan agar bekerja lebih hati-hati, jangan sampai anggota tim saber pungli yang melakukan pungli, jika ini terjadi jelas sangat memalukan. Karena semua upaya ini dilakukan adalah untuk mewujudkan Kota Sibolga yang bebas dari pungli,” tuturnya.   (nbn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button