Penandatangan MoU Dinas PMK, PP & PA Kota Sibolga dengan Organisasi Keagamaan dan Lembaga Adat Kota Sibolga Digelar

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman, M.M., membuka dan menyaksikan langsung penandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA ) dengan Forum Komunikasi Antara Umat Beragama dan perwakilan Lembaga Adat Kota Sibolga, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (10/08/22) pagi.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Staf Ahli, Wali Kota menyampaikan, “Saya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PMK, PP & PA Kota Sibolga untuk mengajak organisasi agama, adat dan lembaga kemasyarakatan wanita se-Kota Sibolga ikut adil melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian yang tinggi dengan penandatanganan MoU nantinya. Kepada semua peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga bisa menambah wawasan dan kemampuan dalam bersikap bila dihadapkan atau menjumpai kasus kekerasan terhadap perempuan.”
Plt. Kadis PMK, PP & PA, Tatik Haryati Tanjung, S.H., dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan lanjutan yang telah kita laksanakan sebelumnya tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan peserta dari semua lapisan masyarakat. Mulai dari masyarakat umum, kepala lingkungan, dan organisasi wanita se-Kota Sibolga yang juga melibatkan beberapa organisasi terkait di Kota Sibolga. Pada hari ini, kami mengajak beberapa lembaga yang berperan aktif dalam kemasyarakatan untuk bersama-sama berkomitmen dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang kita tuangkan dalam MoU ini.”
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Rosmatio Velda Panggabean, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan, “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kota Sibolga. Sekaligus, mengajak peran serta lembaga dan adat untuk dapat menjadi mitra dan penyambung informasi tentang kepedulian terhadap perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan dalam kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan lembaga agama dan adat. Peserta yang diundang sebanyak 30 orang terdiri dari perwakilan Kapolres, Kemenag Kota Sibolga, FKUB, TP. PKK Kota Sibolga, Ketua DW Persatuan Kota Sibolga, Masnah, S.E., Pimpinan OPD terkait, dan Lembaga Adat Kota Sibolga.”