Pemko Sibolga Tingkatkan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Josua Hutapea, S.Sos., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan se-Kota Sibolga Tahun 2026, yang digelar di Aula Restoran Thamrin, Jalan Thamrin, Sibolga, pada Jumat (03/07/2026) pagi.
Dalam sambutan Wali Kota Sibolga yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Josua Hutapea, S.Sos., disampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan segala bentuk tindakan berbasis gender yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, maupun psikologis, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang harus menjadi perhatian bersama.

Lebih lanjut disampaikan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tergolong tinggi. Berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, maupun seksual, tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir melalui upaya pencegahan, sosialisasi, pendampingan, serta penguatan sistem perlindungan bagi perempuan, termasuk di Kota Sibolga.
Dalam sambutan tersebut juga dijelaskan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terdokumentasi dengan baik. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain masih kuatnya stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai persoalan pribadi atau hal yang biasa terjadi dalam rumah tangga. Selain itu, masih terdapat budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang dapat bertindak semena-mena terhadap perempuan, serta anggapan bahwa melaporkan tindak kekerasan sama dengan membuka aib keluarga. Situasi tersebut menyebabkan banyak korban enggan melapor sehingga memberikan ruang bagi pelaku untuk terus melakukan tindak kekerasan tanpa tersentuh hukum.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sibolga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait dapat semakin meningkatkan kepedulian serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Para peserta juga diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar memperoleh tambahan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan dalam memberikan pelayanan maupun pendampingan kepada korban kekerasan terhadap perempuan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP, dan PA) Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., selaku ketua panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya layanan perlindungan bagi perempuan melalui penguatan dan pengembangan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Kota Sibolga Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Jumat, 3 Juli 2026, dan Senin, 6 Juli 2026. Peserta kegiatan terdiri atas kader Posyandu Bidang Sosial dan Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) se-Kota Sibolga, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Sibolga, serta relawan perempuan se-Kota Sibolga.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Psikolog Klinis, Evelyn Ridha Manalu, M.Psi., Psikolog. Hadir pula Ketua Bidang Sosial dan Ketua Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Posyandu 6 SPM se-Kota Sibolga, serta perwakilan kelurahan se-Kota Sibolga.


