BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Pastikan Proses Pembelajaran Tetap Berjalan di Sekolah Terdampak Bencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Sibolga tetap melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Sejalan dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar secara nasional telah dimulai kembali pada Tanggal 5 Januari 2026, dengan tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan peserta didik di tengah situasi pascabencana.

Dalam surat edaran tersebut menegaskan bahwa, satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku, namun diberikan fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri. Penyesuaian pembelajaran difokuskan pada materi esensial, termasuk dukungan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, informasi mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi. Selain itu, pembelajaran dapat diselenggarakan melalui metode adaptif, seperti tatap muka terbatas maupun pembelajaran mandiri, sesuai dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan sarana prasarana pascabencana.

Penilaian atau asesmen pembelajaran dilakukan secara sederhana dan fleksibel, dengan menitikberatkan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid. Satuan pendidikan juga tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas atau kelulusan, karena kriteria kelulusan dan bentuk ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemko Sibolga, terdapat sejumlah sekolah dengan kondisi tidak terdampak, terdampak ringan, hingga terdampak berat, termasuk sekolah yang sempat difungsikan sebagai lokasi pengungsian maupun gudang logistik bencana.

Adapun hasil pendataan menunjukkan bahwa :

– SD Negeri 081224 Sibolga Utara dan TK Negeri Pembina Sibolga Utara, berada dalam kondisi baik dan tidak terdampak bencana, meskipun sempat digunakan sebagai tempat pengungsian. Saat ini seluruh pengungsi telah meninggalkan lokasi, dan proses pembelajaran tetap berjalan normal.

– SD Negeri 081238 Sibolga Selatan, juga tidak terdampak bencana dan telah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.

– SMP Negeri 6 Sibolga Utara, sempat terdampak banjir susulan akibat meluapnya Sungai Aek Doras. Setelah dilakukan pembersihan, sekolah tersebut kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

– SD Negeri HKBP 1 Sibolga Utara, mengalami banjir pada 3 (tiga) ruang kelas yang telah dibersihkan. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada Tanggal 7 Januari 2026 setelah libur semester.

– Untuk sekolah yang terdampak lebih serius, SMP Negeri 8 Sibolga Selatan, mengalami longsor pada 25 November 2025 lalu yang mengakibatkan 4 (empat) ruang kelas ambruk serta terputusnya akses jalan. Demi keselamatan, proses pembelajaran sementara dialihkan ke SMP Negeri 7 Sibolga Selatan.

– Sementara itu, SMP Negeri 3 Sibolga Kota dan SD Negeri 084087 Sibolga Kota, yang sebelumnya digunakan sebagai gudang logistik bantuan bencana, kini telah dikosongkan dan kembali difungsikan untuk kegiatan pembelajaran.

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kota Sibolga yang terdampak bencana tetap menjalankan proses belajar mengajar, baik di lokasi sekolah masing-masing maupun melalui pengaturan sementara sesuai kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemko Sibolga berkomitmen untuk terus memastikan terpenuhinya hak peserta didik atas layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, serta melakukan pemantauan dan penyesuaian kebijakan pendidikan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi pascabencana.

Related Articles

Back to top button