BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Optimalkan Penerimaan PBB, Wakil Wali Kota Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB yang dipimpin Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (04/11/2026) siang.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Sibolga, Richard Mangatur Pangaribuan, S.Si., Apt., M.Kes., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, dan Sosial Setda Kota Sibolga, Josua Hutapea, S.Sos., Plt. Kepala Satpol PP Kota Sibolga, Muhammad Rasyd Manalu, S.Pd., M.I.Kom., para camat dan lurah se-Kota Sibolga, kepala lingkungan (kepling), serta petugas pemungut PBB. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, Akhiruddin Siregar, disebutkan bahwa realisasi penerimaan PBB secara keseluruhan telah mencapai 75,78 persen dari total target sebesar Rp2.612.000.000. Sementara itu, realisasi penerimaan PBB khusus tahun pajak 2026 telah mencapai 70,37 persen.

Selain capaian tersebut, dipaparkan pula perkembangan program pemberian keringanan berupa diskon piutang PBB untuk tahun pajak 2013–2025 yang telah berlangsung sejak 1 Oktober 2026. Program ini memberikan diskon sebesar 50% untuk piutang tahun 1996-2012, sebesar 40 persen untuk piutang tahun pajak 2013–2019 dan 25 persen untuk tahun pajak 2020–2023. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu ditangani, antara lain validitas data wajib pajak, data ganda, serta objek pajak yang belum ditemukan. Adapun total akumulasi piutang PBB hingga tahun 2025 tercatat sebesar Rp.6.360.685.065.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sibolga menekankan perlunya penerapan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi PBB. Ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak, sedangkan intensifikasi diarahkan pada optimalisasi pemungutan dan penagihan pajak terhadap objek pajak yang telah terdata. Kedua langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PBB dan mendorong capaian pendapatan daerah.

Wakil Wali Kota juga meminta seluruh jajaran, mulai dari camat, lurah, kepala lingkungan hingga petugas pemungut PBB, untuk memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala teknis di lapangan. Penanganan data piutang tahun-tahun sebelumnya juga perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, program keringanan piutang PBB diminta untuk disosialisasikan secara lebih luas agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas diskon tersebut sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang berlaku.

Menjelang akhir tahun 2026, Pemko Sibolga menargetkan peningkatan realisasi penerimaan PBB dalam sisa waktu yang tersedia. Untuk mengetahui secara langsung hambatan yang dihadapi dalam proses pemungutan, Wakil Wali Kota secara khusus meminta kepala lingkungan yang capaian realisasi PBB di wilayahnya masih di bawah 60 persen untuk menyampaikan satu per satu kendala dan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut dan solusi guna mengoptimalkan penerimaan PBB Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button