BeritaLaporan Liputan
Pemko Sibolga Layani Penerbitan Ulang Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Bencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor. Pelayanan ini dilaksanakan di lokasi penampungan Jalan Murai dan Kantor Camat Sibolga Utara, pada Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Sibolga, Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., menjelaskan bahwa, banyak dokumen kependudukan milik warga yang hilang atau rusak akibat bencana tersebut.
“Dokumen yang terdampak diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya,” ucap Kepala Disdukcapil.

Aksi cepat tanggap ini dilakukan oleh Disdukcapil Kota Sibolga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan para korban bencana alam yang terjadi pada 25 November 2025.

Ia menambahkan bahwa, dokumen kependudukan yang diterbitkan kembali tersebut akan diperlukan masyarakat untuk mengurus berbagai bentuk bantuan dari pemerintah maupun lembaga lainnya. Ia juga menekankan bahwa, langkah ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kota Sibolga dalam memberikan pelayanan cepat bagi warga yang tertimpa musibah, terutama dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga.


