BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Ikuti Rapat Pemutakhiran Data Posbankum dan Kadarkum Kelurahan Tahun 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sibolga melaksanakan rapat pemutakhiran data Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kelurahan se-Kota Sibolga Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan kelurahan mengenai pendataan serta pelaksanaan program bantuan hukum dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat.

Rapat berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, dari Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (20/10/2026), dengan menghadirkan penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai narasumber.

Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M., menghadiri rapat tersebut, didampingi Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sibolga, Sriayu Aritha Panggabean, S.H., M.H. Kegiatan ini juga diikuti oleh camat dan lurah se-Kota Sibolga.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Asisten menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan kelurahan guna mendukung pelaksanaan program hukum di wilayah masing-masing serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sumatera Utara, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., CLD., CPLA., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sibolga atas perhatian dan dukungannya terhadap keberadaan Posbankum dan Kadarkum di tingkat kelurahan.

Ia berharap Kota Sibolga dapat menjadi role model atau contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara dalam pengembangan Posbankum dan Kadarkum. Keberadaan kedua program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui peran aktif pemerintah di tingkat kelurahan.

Dalam rapat tersebut, penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memaparkan materi terkait pemutakhiran data Posbankum dan Kadarkum. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pembaruan data sebagai salah satu aspek pendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sibolga berharap koordinasi dengan instansi terkait dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan program Posbankum dan Kadarkum di tingkat kelurahan berjalan optimal serta mendukung peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button