BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Ikuti Rakor Satgas PRR, Perkuat Koordinasi Pemulihan Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota Sibolga memperkuat koordinasi dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), pada Kamis (08/10/2026) pagi.

Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut diikuti Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, dari Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga. Turut mendampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Sibolga, Richard M. Pangaribuan, Apt., M.Kes., serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M.

Rakor dipimpin Kaposko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol Wahyu Bintono, dan diikuti pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota yang terdampak bencana.

Pertemuan tersebut membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas daerah dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemulihan di wilayah terdampak.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyampaikan perkembangan penanganan di wilayah masing-masing serta mengidentifikasi kebutuhan dan berbagai hal yang memerlukan tindak lanjut dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keikutsertaan Pemko Sibolga dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, dan unsur terkait dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Pemko Sibolga juga terus mendukung pemenuhan data dan informasi yang diperlukan sebagai bagian dari proses penanganan dan perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.

Koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan yang lebih terpadu, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat terdampak dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta tahapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Related Articles

Back to top button