BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Ikuti Rakor Percepatan Update Data Huntap dan Progres SK Insitu/Eksitu (BNBA)

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan update data perumahan tetap (Huntap), jembatan, sungai, persawahan, tambak, serta progres Surat Keputusan (SK) insitu/eksitu (BNBA), yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dari Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (31/03/2026) siang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembaruan data di wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rakor tersebut dipimpin oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan update data Huntap yang menjadi prioritas utama Satuan Tugas (Satgas), serta percepatan penyelesaian pembangunan perumahan tetap agar para pengungsi dapat segera direlokasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, langkah awal yang menjadi fokus adalah proses pendataan yang akurat dan cepat. Data yang dihimpun akan sangat menentukan perencanaan pembangunan Huntap ke depan.

Hingga saat ini, data yang diterima posko masih bersifat sementara dan belum final. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menghimpun dan mengintegrasikan data dari wilayah terdampak, yang diawali dengan penerbitan SK bagi masyarakat atau pengungsi yang akan direlokasi ke perumahan tetap, baik secara insitu maupun eksitu.

Adapun beberapa SK yang diterbitkan pemerintah daerah dalam penanganan bencana tersebut, antara lain:

– SK usulan bantuan stimulan rumah (RR, RS, dan RB/hanyut) sebagai dasar pemberian dana tunggu perumahan (DTH), jaminan hidup (Jadup), stimulan ekonomi, serta bantuan perabotan.

– SK Tim Verifikasi Huntap untuk pembentukan tim verifikasi gabungan daerah yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri, dalam rangka menetapkan penerima calon Huntap.

– SK usulan lokasi Huntap sebagai dasar penentuan lokasi pembangunan Huntap, baik insitu, eksitu mandiri, maupun eksitu komunal.

– SK BNBA calon penerima Huntap sebagai penetapan nama-nama calon penerima Huntap berdasarkan hasil waktu verifikasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sibolga Julius Partogi Haloho, S.Pi., MM, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satria Siregar, S.STP., serta Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sibolga, Riwansyah, S.ST., MM

Related Articles

Back to top button