Pemko Sibolga Gelar Rapat Persiapan Takbiran Keliling Sambut Idulfitri 1447 H

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menggelar rapat persiapan pelaksanaan takbiran keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (11/03/2026) siang.
Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Pemko Sibolga melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sibolga, Lely Erliani Batubara, S.IP., memimpin rapat tersebut.
Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa kegiatan takbiran keliling akan dilaksanakan pada Jumat malam, 20 Maret 2026. Ketua panitia kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga.

Kegiatan pawai takbiran akan dimulai dari pelataran Masjid Agung Kota Sibolga, dan rencananya akan dilepas secara langsung oleh Wali Kota Sibolga setelah pelaksanaan Salat Isya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemko Sibolga akan memberikan dukungan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang ingin berpartisipasi dalam lomba mobil hias pada pawai takbiran keliling.
“Bagi BKM yang ingin mengikuti lomba mobil hias dalam pawai takbiran keliling, silakan mendaftar. Pemko Sibolga akan memberikan bantuan uang partisipasi untuk mendukung pembuatan mobil hias,” ucap Plt. Kabag Perekonomian dan Kesra.
Pawai takbiran keliling tahun ini akan semakin meriah dengan adanya lomba mobil hias, yang diharapkan dapat menambah semarak perayaan Idulfitri 1447 H di Kota Sibolga.

Adapun kriteria peserta lomba mobil hias adalah sebagai berikut :
1. Peserta merupakan utusan dari masjid, organisasi, serta sekolah/madrasah tingkat SMA.
2. Peserta wajib menggunakan hiasan miniatur masjid.
3. Jumlah personel setiap peserta terdiri dari : Mobil pick up sebanyak 5 orang, Mobil colt diesel sebanyak 7 orang, Mobil trado sebanyak 12 orang
4. Usia setiap personel minimal 16 tahun, kecuali peserta dari utusan tingkat SMA.
5. Tinggi bangunan miniatur masjid maksimal 4 meter dihitung dari permukaan aspal.
6. Takbiran harus menggunakan suara langsung (bukan rekaman).
7. Seluruh personel wajib mengenakan busana muslim.
8. Peserta wajib mengikuti rute yang telah ditetapkan oleh panitia serta kembali menuju masjid masing-masing setelah pawai berakhir.
Untuk dekorasi mobil hias disesuaikan dengan jenis kendaraan yang digunakan oleh masing-masing peserta.
Pemko Sibolga berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sukses, serta menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus syiar Islam bagi masyarakat Kota Sibolga.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forkopimda, perwakilan OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Sibolga, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para pengurus BKM masjid se-Kota Sibolga.


