Laporan Liputan

Pemko Sibolga Gelar FGD Penegasan Batas Administrasi Kecamatan dan Kelurahan, Empat Camat Tandatangani Berita Acara Kesepakatan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penegasan batas administrasi kecamatan dan kelurahan di Kota Sibolga, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Administrasi oleh para camat se-Kota Sibolga. Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M., bertempat di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (06/11/2026) siang.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Sibolga yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M., disampaikan bahwa penegasan batas administrasi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kejelasan batas wilayah menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan publik, pendataan penduduk, pengelolaan aset daerah, serta perencanaan pembangunan agar lebih terarah dan berkeadilan.

Ditegaskan bahwa kejelasan batas administrasi diperlukan untuk menghindari ketidakpastian wilayah yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Selama ini masih ada beberapa titik batas yang belum jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan. Dengan adanya berita acara yang kita tandatangani hari ini, maka batas antar kecamatan dan kelurahan di Kota Sibolga sudah sah dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta seluruh camat dan lurah yang telah berkontribusi dalam proses penegasan batas administrasi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Ini adalah kerja kolaborasi yang luar biasa. Sibolga yang peduli, amanah, dan setia harus dimulai dari administrasi yang tertib dan jelas. Kalau batas sudah jelas, pelayanan semakin cepat dan pembangunan semakin tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam sambutan tertulis Wali Kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sibolga, Ardhiansa Panggabean, S.STP., dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi akhir sekaligus menyepakati peta batas administrasi empat kecamatan dan 17 kelurahan di Kota Sibolga sebelum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pemaparan hasil verifikasi peta batas administrasi, diskusi bersama, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Administrasi oleh para camat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dalam sesi tersebut, dibahas titik-titik koordinat batas wilayah antarkecamatan dan antarkelurahan di Kota Sibolga.

Sebagai rangkaian akhir, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Administrasi Kecamatan dan Kelurahan di Kota Sibolga oleh Camat Sibolga Utara, Camat Sibolga Selatan, Camat Sibolga Kota, dan Camat Sibolga Sambas, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan proses penegasan batas administrasi dapat segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota tentang Batas Administrasi Kecamatan dan Kelurahan sebagai pedoman resmi bagi Pemko Sibolga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Related Articles

Back to top button