Laporan Liputan

Pemko Sibolga Gelar Apel Kendaraan Dinas

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas Pemko Sibolga yang di tinjau langsung Kasubbid Penatausahaan Aset, Rosmeti, S.E., dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jeffri Luanda, yang dilaksanakan di Lapangan Simare-mare, pada Senin (21/03/22) pagi.Kegiatan ini berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 pasal 304 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya mengenai pengamanan Kendaraan Dinas, dan dalam rangka pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh BPK RI Perwakilan Sumut.

Setiap kendaraan dinas roda 2 dan 4 akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, diantaranya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Serta untuk memenuhi penilaian dari MCP KPK terkait ketertiban aset.

Related Articles

Back to top button