Laporan Liputan

Pemko Sibolga dan DPRD Sepakati 4 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Tahun 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Senin (28/09/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., dan Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H., serta dihadiri langsung Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing.

Rangkaian rapat diawali pada pukul 15.30 WIB dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang disampaikan Dr. (H.C.) H. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., serta Fraksi NasDem yang disampaikan Yasin Syahputra Hutagalung, S.H., M.H.

Selanjutnya, pada pukul 18.45 WIB, Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Sibolga atas pandangan umum fraksi. Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB dengan penyampaian Pendapat Akhir dari empat fraksi DPRD Kota Sibolga.

Pendapat akhir disampaikan Fraksi Gerindra oleh Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H., Fraksi NasDem oleh Anju Rahmat Simanullang, Fraksi Sibolga Bersatu oleh Herman Soni Saragih, S.H.I., M.A., serta Fraksi Golkar oleh Hj. Syuryanty Sidabutar, S.K.M.

Adapun empat Ranperda yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Sibolga Tahun 2026, yaitu:

 

1. Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sibolga tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026;

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok; dan

4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Sibolga atas dedikasi serta berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.

“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari proses demokrasi, pembentukan produk hukum daerah, serta perwujudan tanggung jawab bersama dalam memberikan landasan hukum bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga memaparkan secara garis besar perubahan komposisi APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026.

 

Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari target awal sebesar Rp575.220.069.734,00 menjadi Rp662.730.930.570,00.

 

Belanja Daerah disesuaikan dari perencanaan awal sebesar Rp562.422.268.746,00 menjadi Rp666.420.397.833,00.

 

Sementara itu, Pembiayaan Netto mengalami penyesuaian dari defisit Rp12.797.804.988,00 menjadi Rp23.669.498.261,00. Penyesuaian tersebut sejalan dengan permohonan penangguhan cicilan pokok dan bunga pinjaman kepada Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sebagai dampak dari bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kota Sibolga pada akhir tahun 2025.

Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemko Sibolga menilai regulasi tersebut strategis dan sejalan dengan arah kebijakan RPJMD Kota Sibolga Tahun 2025–2029.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok diarahkan pada penguatan implementasi dan kepastian hukum. Adapun perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis pajak, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat.

“Mari kita jadikan setiap peraturan daerah yang dilahirkan sebagai instrumen untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pemerintahan, memperkuat pembangunan daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Sibolga,” tegas Wakil Wali Kota.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, anggota DPRD Kota Sibolga, serta para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button