Pemko Sibolga dan DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Ranperda APBD Tahun 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga melaksanakan Rapat Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (24/12/2025) siang.
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, dan dihadiri oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., perwakilan unsur Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda resmi penyampaian jawaban Pemko Sibolga atas berbagai pertanyaan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas masukan konstruktif yang diberikan. Adapun beberapa hal yang disampaikan dan dijawab antara lain :
1. Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT). Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua DPRD Zamil Zeb Tumory mengenai kecukupan alokasi Belanja Tidak Terduga untuk rehabilitasi Kota Sibolga, Wali Kota menjelaskan bahwa pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan BTT sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar. Selain itu, sisa BTT Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah akan dianggarkan kembali dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9772/SJ. Apabila masih belum mencukupi, anggaran tersebut akan ditambahkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
2. Usulan Dana Bantuan Pasca Bencana. Pemko Sibolga telah menyampaikan permohonan bantuan pascabencana kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kementerian terkait dengan total nilai usulan sebesar Rp244 miliar 865 juta untuk penanganan pascabencana di Kota Sibolga.
3. Penjelasan Dana Bantuan Tidak Terduga Tahun 2025. Dijelaskan bahwa, BTT Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar telah dianggarkan dalam APBD 2025, serta tambahan BTT yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp7 miliar 358 juta 140 ribu. Penggunaannya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9772/SJ tanggal 11 Desember 2025 serta Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Selanjutnya, perwakilan fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan penerimaan terhadap jawaban Wali Kota, yakni :
– Yasin Saputra Hutagalung (Fraksi NasDem);
– Yasrna (Fraksi Gerindra);
– Hj. Suryanti (Fraksi Golkar);
– Toni (Fraksi Sibolga Bersatu).
Menutup sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sibolga atas kerja sama yang baik dalam merampungkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Wali Kota juga menyadari bahwa masih terdapat program dan kegiatan yang belum dapat terakomodir akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, beliau berharap ke depan Pemko Sibolga bersama DPRD dapat terus bersinergi dalam mengoptimalkan dan memperluas sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Sibolga.

“Semoga semangat kebersamaan ini menjadi energi positif dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” tutup Wali Kota.



