Pemko Sibolga Buka Pertemuan Subklaster PP KBG PP, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga membuka Pertemuan Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) serta Sosialisasi Draft Surat Keputusan (SK) Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP di Kota Sibolga. Kegiatan berlangsung di Hotel Wisata Indah, Jalan Brigjen Katamso No. 51, Pasar Baru, Kota Sibolga, pada Rabu (23/09/2026) pagi.
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H., didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Wali Kota Sibolga yang dibacakan Plt. Asisten, disampaikan bahwa kondisi pascabencana di Kota Sibolga menunjukkan kelompok yang paling terdampak dan rentan meliputi perempuan, anak, lanjut usia, serta penyandang disabilitas. Kondisi di tempat pengungsian dengan keterbatasan fasilitas juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan berbasis gender terhadap kelompok rentan.

“Untuk itu, diperlukan kesiapan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya yang tergabung dalam subklaster, untuk duduk bersama melakukan pengkajian ulang terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan, kebutuhan yang harus dipenuhi, serta pihak yang bertanggung jawab. Hal tersebut nantinya dituangkan dalam Draft SK Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP,” demikian disampaikan dalam sambutan Wali Kota.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana. Regulasi tersebut menjadi payung hukum dan kerangka kerja dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender pada seluruh fase penanggulangan bencana.
Melalui pertemuan ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan. Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas relawan, aparat, dan pemangku kepentingan melalui pembekalan mengenai penanganan, keterampilan, serta sistem pelaporan yang cepat, tepat, dan akurat.

Dengan penguatan tersebut, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang aman serta sistem perlindungan yang responsif gender bagi perempuan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, khususnya dalam situasi kebencanaan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yayasan Pulih, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang sejak bulan Juni hingga akhir September telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk hadir di Kota Sibolga dalam memberikan motivasi dan pembekalan kepada OPD terkait,” ungkap Wali Kota dalam sambutannya.
Wali Kota berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi situasi pascabencana.
“Mari bersama-sama kita mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi. Teruslah bersemangat dan bekerja sama dalam membangun daerah yang berpihak pada pemenuhan hak perempuan dan anak serta berwawasan gender,” pesan Wali Kota.
Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Pertemuan Koordinasi Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) serta Sosialisasi Draft SK Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP di Kota Sibolga secara resmi dibuka.
Sebagai informasi, pertemuan Subklaster PP KBG PP dan Sosialisasi Draft SK Mekanisme Koordinasi Subklaster PP KBG PP ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 23 dan 25 September 2026. Pada pelaksanaan Rabu (23/09/2026), peserta terdiri atas perwakilan OPD terkait, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), TNI, Polri, RSU FL. Tobing, TP PKK, Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Anak, Karang Taruna, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Sibolga. Sementara itu, pada Jumat (25/09/2026), kegiatan akan diikuti secara khusus oleh perwakilan kelurahan dan kecamatan se-Kota Sibolga.

Pembagian peserta tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas sektor hingga pada tingkat kecamatan dan kelurahan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender serta perlindungan kelompok rentan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Sibolga, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, pimpinan Yayasan Pulih, perwakilan Kemen PPPA Provinsi Sumatera Utara, perwakilan BPS Kota Sibolga, serta perwakilan TP PKK Kota Sibolga.



