Laporan Liputan

Pemko Sibolga Beri Keringanan Retribusi Pasar Selama Pandemi Covid-19

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, tinjau Pasar Nauli Sibolga bersama Komisi II DPRD Sibolga, pada Senin (27/04/20) sore. Dalam peninjauan ini, Wali Kota umumkan secara langsung kepada para pedagang pasar, perihal keringanan retribusi pasar daerah, selama masa pandemi Covid-19.

“Sebagaimana permintaan pedagang pasar yang disampaikan melalui aliansi pedagang pasar kepada pemerintah, terkait permohonan keringanan retribusi. Setelah kami rapatkan, saya turun langsung ke pasar mengumumkan hasil rapat. Kebijakan yang dihasilkan adalah pemberian diskon 50% untuk retribusi kios pedagang. Untuk pedagang di pelataran atau kaki lima, juga uang kebersihan, tidak di pungut biaya selama 3 bulan kedepan. Hal ini juga berlaku juga untuk Pasar Aek habil, Kota Beringin dan Pasar Dewa sakti,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menghimbau, agar pedagang untuk tetap memakai masker selama beraktifitas di pasar dan di luar rumah, juga menjaga kebersihan lokasi sekitaran tempat berjualan.

Turut hadir mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution M.M, Kadis Perindag Agung Mariani Barus, ST dan Kepala Pasar Nauli Sibolga Johanes Panjaitan.

Related Articles

Back to top button