KPK Laksanakan Monev Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemko Sibolga menggelar Monitoring & Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Aula Gedung Graha Aulia BI Sibolga, pada Kamis (21/11/19) pagi. Narasumber pada Monev ini adalah Kasatgas Pencegahan Korwil I Juliawan Superani dan Satgas 1 Pencegahan Azril Zah.
Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi membuka secara langsung kegiatan Monev ini. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota, disampaikan bahwa Pemko Sibolga berkomitmen dan serius dalam pemberantasan korupsi melalui penerapan dan pengembangan sistem e-planning kedepannya.
“Saya meminta bimbingan Tim KPK RI agar rencana ini dapat terlaksana dengan optimal pada tahun-tahun mendatang, sehingga memberi manfaat kepada masyarakat karena dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” sebut Wakil Wali kota.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sibolga, Para Kabag, para Camat dan Lurah, Kabid, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pengurus Barang, Pimpinan UPTD, dan Para Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemko Sibolga.