WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TINJAU JALAN SETAPAK YANG ROBOH DI LORONG VI AEK HABIL
SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk dan Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang di sela-sela waktu olahraganya menyempatkan diri meninjau jalan setapak yang roboh di Jalan Rajawali Ujung, lorong VI Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (12/04).
Ikut serta dalam peninjauan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori, Kadis Pekerjaan Umum Kota Sibolga Ir. Marwan Pasaribu, Kadis Kesehatan Kota Sibolga M Yusuf Batubara dan Lurah Aek Habil Dedy Rachmad Saleh Lubis, SE.
Lurah Aek Habil Dedy Lubis melaporkan, bahwa kejadian robohnya jalan setapak di lorong VI, Kelurahan Aek Habil terjadi pada 30 Maret 2016 yang lalu. “Pada tanggal 31 Maret saya langsung memberitahukan kejadian ini melalui surat kepada Bapak Wali Kota Sibolga, Kadis PU Kota Sibolga, Kepala Bappeda Kota Sibolga, sehingga saat ini dilakukan peninjauan lokasi robohnya jalan setapak ini”, kata Dedy.
Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk menyampaikan sudah mendapat laporan dari Lurah dan masyarakat akan kondisi jembatan roboh dengan umur jembatan yang sudah 9 tahun. “Jembatan ini roboh karena berada di atas laut dan di terpa ombak,juga dikarenakan usia jalan setapak ini yang sudah 9 tahun. Saya minta Kadis PU segera melakukan perbaikan dengan turap, sehingga dapat lebih lama penggunaannya dan untuk itu agar segera melakukan pengkajian” kata Syarfi seraya menginstruksikan perintah kepada Kadis PU.
Sementara Wakil Wali Kota Sibolga Edi Poli Sitanggang menambahkan, bahwa ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Sibolga bekerjasama dengan rakyat menyelesaikan pembangunan Kota Sibolga. “Mari Kita belajar berpolitik dengan santun, untuk itu mari kita mendoakan pemerintah untuk dapat melaksanakan pembangunan Kota Sibolga ke depan”, katanya. (rian)