- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
Wali Kota, Wakil, Kapolres, dan Sekda, Gelar Rapat Perpanjangan PPKM diperketat
- Updated: 22 Juli 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, bersama Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH, SIK, dan Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, menggelar rapat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sibolga, pada Kamis (22/07/2021) pagi. PPKM Diperketat dilaksanakan di wilayah Kota Sibolga hingga 25 Juli 2021.
Dalam rapat, Kapolres menghimbau Pemerintah Kota Sibolga untuk memperketat pemeriksaan, dan menambah pos penyekatan di setiap kawasan perbatasan wilayah Kota Sibolga.
Menyikapi himbauan Kapolres, Wali Kota berharap dukungan dan kerjasama Kapolres terkait kebijakan perpanjangan PPKM Diperketat. Sekaligus memerintahkan Sekda dan OPD terkait, membuat regulasi terkait penyekatan di seluruh wilayah perbatasan, jam operasional para pedagang dan pengunjung, serta menambah ruangan isolasi, guna menghindari kembali terjadinya lonjakan kasus yang signifikan.
Turut hadir dalam rapat, Plt. Kepala BPBD Dra. Masnot Hasibuan, MA, Plt. Kadis Satpol PP & Damkar Faisal Fahmi, Plt. Kadis Perindag Yurni Safnita, S.Kom, dan Kepala Bagian Pemerintahan Ahmad Yani Nasution.