- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
- Lepas Drumband SMPS Fatima, Wali Kota Sibolga: Tetap Kompak sebagai Duta Kota Sibolga
- Baksos Hari Bakti TNI AU, Wali Kota Sibolga Hadiri Pemberian 500 Paket Sembako
Wali Kota, Wakil, Kajari, Dandim, dan Kapolres, Eksekusi Pengosongan Lahan Negara Dikuasai Tangkahan UD. Budi Jaya
- Updated: 11 Juni 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Kajari Henri Nainggolan, SH, MM, Dandim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, dan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, S.I.K, bersama melakukan eksekusi pengosongan lahan milik negara yang puluhan tahun dikuasai Tangkahan UD. Budi Jaya, di Jl. KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, pada Jumat (10/6/21) siang.
Sebelum melaksanakan proses eksekusi pengosongan lahan, seluruh aparatur terkait yang bertugas menggelar apel pengarahan.
Wali Kota dalam arahannya saat apel menghimbau dengan tegas eksekusi harus berjalan sukses.
“Kita bertindak sesuai aturan hukum, jangan melakukan pemukulan. Ini tugas mulia untuk mengambil aset negara dalam hal ini Pemko Sibolga, yang dikuasai pihak lain puluhan tahun, jangan takut. Menggunakan eskavator dan peralatan lainnya kita rubuhkan bangunan yang berdiri di lahan tersebut.”
Kajari dalam kesempatan sambutannya juga menegaskan, “Kita bekerja dilindungi undang-undang, dan jangan anarkis. Bahwa langkah ini merupakan kerjasama Pemko dengan Kejaksaan, untuk mengambil asset Pemko yang dikuasai pihak lain, kalau bukan miliknya jangan dikuasai dan harus kita ambil alih karena itu merupakan aset negara.”
Pada saat eksekusi, terjadi kericuhan pelemparan batu dari dalam Tangkahan UD. Budi Jaya kepada aparat Pemko, TNI dan Kepolisian yang sedang bertugas. Untuk meredam kericuhan, atas saran Kapolres diambil jalan perundingan antara pihak Pemko dan Tangkahan UD. Budi Jaya yang disaksikan Kajari, Dandim, dan Kapolres.
Terlihat juga hadir saat eksekusi pengosongan lahan, Sekda M.Yusuf Batu bara SKM, MM, Para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD terkait, beserta unsur TNI dan Kepolisian yang bertugas.