- INFLASI KOTA SIBOLGA PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- Wali Kota Terima Silaturahmi Pejabat Baru Dandim 0211/TT
- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
- Pemko Sibolga dan Unsur Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- PENGUMUMAN SELEKSI PPPK TAHUN 2024 KOTA SIBOLGA
- Atlet Sibolga Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Sibolga Berikan Apresiasi
- Sekda Kota Sibolga Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Secara Daring
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik Jabatan Fungsional PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
Wali Kota, Wakil, Kajari, Dandim, dan Kapolres, Eksekusi Pengosongan Lahan Negara Dikuasai Tangkahan UD. Budi Jaya
- Updated: 11 Juni 2021
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Kajari Henri Nainggolan, SH, MM, Dandim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, dan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, S.I.K, bersama melakukan eksekusi pengosongan lahan milik negara yang puluhan tahun dikuasai Tangkahan UD. Budi Jaya, di Jl. KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, pada Jumat (10/6/21) siang.
Sebelum melaksanakan proses eksekusi pengosongan lahan, seluruh aparatur terkait yang bertugas menggelar apel pengarahan.
Wali Kota dalam arahannya saat apel menghimbau dengan tegas eksekusi harus berjalan sukses.
“Kita bertindak sesuai aturan hukum, jangan melakukan pemukulan. Ini tugas mulia untuk mengambil aset negara dalam hal ini Pemko Sibolga, yang dikuasai pihak lain puluhan tahun, jangan takut. Menggunakan eskavator dan peralatan lainnya kita rubuhkan bangunan yang berdiri di lahan tersebut.”
Kajari dalam kesempatan sambutannya juga menegaskan, “Kita bekerja dilindungi undang-undang, dan jangan anarkis. Bahwa langkah ini merupakan kerjasama Pemko dengan Kejaksaan, untuk mengambil asset Pemko yang dikuasai pihak lain, kalau bukan miliknya jangan dikuasai dan harus kita ambil alih karena itu merupakan aset negara.”
Pada saat eksekusi, terjadi kericuhan pelemparan batu dari dalam Tangkahan UD. Budi Jaya kepada aparat Pemko, TNI dan Kepolisian yang sedang bertugas. Untuk meredam kericuhan, atas saran Kapolres diambil jalan perundingan antara pihak Pemko dan Tangkahan UD. Budi Jaya yang disaksikan Kajari, Dandim, dan Kapolres.
Terlihat juga hadir saat eksekusi pengosongan lahan, Sekda M.Yusuf Batu bara SKM, MM, Para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD terkait, beserta unsur TNI dan Kepolisian yang bertugas.