- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
- Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga
- Kwarcab Pramuka Kota Sibolga Gelar Upacara Apel Besar Peringati HUT Pramuka Ke-63
- Sosialisasi Internalisasi Core Values ASN Berakhlak di Lingkungan Pemko Sibolga Digelar
- PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SKD CPNS KOTA SIBOLGA TAHUN 2024
- INFLASI KOTA SIBOLGA PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- Wali Kota Terima Silaturahmi Pejabat Baru Dandim 0211/TT
- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
Wali Kota Sidak RSU FL Tobing, Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
- Updated: 8 April 2020
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Ferdinand Lumban Tobing (RSU FL Tobing), untuk mengecek kesiapan dalam menangani pasien terpapar Virus Corona (Covid-19), pada Rabu (08/04/20) sore.
Saat ini di RSU FL Tobing, telah tersedia 2 ruangan isolasi, dan 1 ruangan terpadu dengan banyak tempat tidur bagi pasien yang terjangkit Covid-19.
Dirut RSU FL Tobing dr. Hotma Nauli Hitagalung, M.Kes mengakui, bahwa kekurangan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, karena memang RSU FL Tobing bukan Rumah Sakit Rujukan Penangana Covid-19, sehingga pihak pemerintah pusat tentu mendahulukan rumah sakit-rumah sakit rujukan. Namun upaya terus dilakukan untuk melengkapi kekurangan.
Dirut RSU FL Tobing juga menerangkan, bahwa standarisasi RSU FL Tobing berpedoman dengan apa yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan WHO. APD juga sudah diatur sesuai SOP, dikarenakan APD tidak sama untuk disemua tempat. APD yang digunakan di kantor, di ruangan pemeriksaan dan di IGD berbeda-beda.
Sebuah informasi penting juga disampaikan oleh Dirut RSU FL Tobing untuk disampaikan kepada berbagai pihak. Bahwasanya pasien ODP tidak semua harus dibawa ke rumah sakit. Hanya yang memiliki gejala yang harus di rawat inap di rumah sakit.
“Jangan ada kesan bahwa rumah sakit menolak, kami tidak menolak pasien. Namun apabila ada indikasi rawat inapnya, baru dirawat inap,” tutup dokter Hotma.
Turut sidak bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, unsur Forkopimda Sibolga, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, dan Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, A.Pt, M.Kes.