- Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu 2024 di Kota Sibolga
- Peresmian Kampung Bahari Nusantara (BKN) Oleh TNI AL Sibolga: Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Tirta Prima Medan Raih Juara Umum Perlombaan Renang Piala Wali Kota Cup II
- Perayaan HUT STIE Al-Washliyah Sibolga-Tapteng ke-93 Tahun
- FKUB Kota Sibolga Sukses Gelar Dialog Interaktif Lintas Agama
- Buka Kejuaraan Renang, Walikota : Kegiatan Ini Untuk Selamatkan Generasi Muda Kota Sibolga Dari Kontaminasi Penyalahgunaan Narkoba
- Pelaksanaan Seleksi PPPK Kota Sibolga: Komitmen Kota Sibolga dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
- DPRD Kota Sibolga Setujui Ranperda APBD TA 2024 dan 4 Ranperda Lainnya
- Pembukaan Pertisaka Angkatan XV Kota Sibolga Tahun 2023
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Sibolga
Wali Kota Sibolga Tandatangani Serah Terima Sementara Pasar Sina
- Updated: 5 Agustus 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, menandatangani Serah Terima Sementara Pasar Sibolga Nauli (Sina), yang dilaksanakan di Aula Nusantara II Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (05/08/22) pagi.
Penandatanganan dilakukan usai melakukan peninjauan Gedung Pasar Sina, pada Kamis (04/08/22) siang, antara Pemerintah Kota Sibolga yang ditandatangani oleh Wali Kota dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumut, Syafriel Tansir.
Dalam wawancara terpisah, Kabid Perdagangan, Ananta Supriadi Siregar, S.T. menerangkan bahwa masa pemeliharaan/uji coba sampai dengan Bulan November 2022. Apabila ada kerusakan dalam masa uji coba, maka Pemko Sibolga akan menyurati pihak BPPW Sumut untuk diproses dan melakukan perbaikan kembali. Sebaliknya, apabila terjadi kerusakan setelah masa uji coba selesai, maka pihak Pemko yang akan bertanggung jawab sepenuhnya.
Turut hadir menyaksikan penadatanganan ini, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., para Asisten, Kepala Bappeda, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., Plt. Kadis Perindag, Ramayana Tambunan, S.T., Kabag Hukum Setdakot Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H.