- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
WALI KOTA SIBOLGA SERAHKAN REKENING BANTUAN STIMULAN SWADAYA (BSPS)
- Updated: 22 September 2018

SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM, menyerahkan secara langsung rekening baru penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sibolga, Jumat (21/09/2018) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Sekretaris Daerah Pemko Sibolga M.Yusuf Batubara, para pimpinan OPD Kota Sibolga, serta camat dan lurah se-Kota Sibolga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, menyampaikan bahwa, pembangunan kesejahteraan sosial melalui pelaksanaan program penerimaan bantuan stimulan perumahan swadaya maupun rehabilitas sosial rumah tidak layak huni yang dilaksanakan pemerintah saat ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah dan pembangunan nasional, yang dirancang secara terencana, terarah, bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kondisi dan potensi dari berbagai aspirasi masyarakat.
Beliau menjelaskan, program ini merupakan program dari Kementrian PUPR, yakni program pemberian bantuan stimulan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang bertujuan untuk tersedianya rumah layak huni, dengan lingkungan yang sehat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan untuk bisa mendapatkan BSPS, masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa semata-mata mengajukan sendiri permohonannya, melainkan harus diawali dengan usulan dari wali kota, ataupun bupati.
“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016, dimana untuk memilih calon bantuan (CLB), serta tujuan program kegiatan BSPS ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan BSPS dan bentuk program ini meliputi peningkatan kualitas atap lantai dan dinding rumah, sehingga dapat memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” ujarnya.
Ketua panitia yang selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga Ir. Mauli Badia, menyampaikan bahwa, kegiatan pembukaan rekening ini merupakan rangkaian tahapan dari program BSPS Kota sibolga Tahun 2018, dan rekening penerima bantuan di buka di Bank Tabungan Negara (BTN).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sibolga untuk program BSPS mendapat alokasi bantuan sebanyak 272 unit dari direktorat rumah swadaya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) penyediaan perumahan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun jumlah keseluruhan dari 272 unit bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini, berjumlah Rp. 4.080.000.000 dengan rincian, tahap I Rp. 7.500.000 (untuk bahan bangunan), tahap II Rp. 5.000.000 (untuk bahan bangunan), dan tahap III Rp. 2.500.000 (untuk upah tukang).
Khusus untuk Kota Sibolga hanya 3 kecamatan yang mendapat penerima bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Tahun 2018, yakni Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 94 alokasi, dengan rincian Kelurahan Sibolga Ilir sebanyak 27, Kelurahan Simare-Mare sebanyak 22, Kelurahan Hutabarangan sebanyak 20, dan Kelurahan Angin Nauli sebanyak 25. Untuk Kecamatan Sibolga Selatan sebanyak 77 alokasi, dengan rincian Kelurahan Aek Habil sebanyak 13, Kelurahan Aek Muara Pinang sebanyak 34, dan Kelurahan Aek Parombunan sebanyak 30, serta untuk Kecamatan Sibolga Sambas sebanyak 101 alokasi, dengan rincian Kelurahan Pancuran Kerambil sebanyak 21, Kelurahan Pancuran Dewa sebanyak 25, Kelurahan Pancuran Pinang sebanyak 25, dan Kelurahan Pancuran Bambu sebanyak 30. Untuk Kecamatan Sibolga Kota tidak mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Tahun 2018, dikarenakan tidak memenuhi administrasi. (mks/amir)