////// // // // // Wali Kota Sibolga Jadi Saksi Akad Nikah Ayu Hoesin dan Gilar – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Wali Kota Sibolga Jadi Saksi Akad Nikah Ayu Hoesin dan Gilar

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, didampingi Ketua TP. PKK Kota Sibolga, Ny. Hj. Farida Jamaluddin Pohan, menjadi saksi akad nikah Cut Gusti Ayu Hoesin, S.K.G., dan Gilar Khairul Sanatria, ST,. Yang mana pengantin Wanita adalah putri ke-5 dari Almarhum mantan Ketua Umum Dewan Pendidikan Kota Sibolga H. Ramlan Hoesin. Pada Sabtu (06/05/23) pagi, di Jalan Mesjid No. 24 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.

Usai prosesi pengucapan ijab kabul dan penyerahan mahar, Wali Kota menandatangani surat pernyataan saksi, serta menyerahkan buku nikah kepada Ayu Hoesin dan Gilar.

Dalam sambutannya Wali Kota Sibolga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pengantin wanita dan pengantin laki-laki. “Tadinya sudah kita saksikan bersama prosesi akad nikah dari pada pengantin, semoga bisa menjadi keluarga yang sakina, mawaddah, warohma. Dan kami berpesan kepada anak kami yang sekarang ini sudah sah menjadi suami istri, untuk senantiasa mendengar kedua orang tua dan semoga cepat diberikan momongan”.

Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Resepsi akan dilaksanakan di Gedung Nasional Sibolga, pada hari Minggu 07 mei 2023.

Hadir pada akad tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Kasubbag Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setdakot Sibolga Ahsanul Amri Hakim, S. STP., Tenaga Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Hendra Saputra, S.E., M.M.

Bagikan :