////// // // // // WALI KOTA SIBOLGA HADIRI SOSIALISASI PEMBINAAN TEKNIS PERIZINAN – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

WALI KOTA SIBOLGA HADIRI SOSIALISASI PEMBINAAN TEKNIS PERIZINAN

SIBOLGAKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi pembinaan teknis perizinan kepada lembaga penyiaran, dan masyarakat Kota Sibolga, dilaksanakan diaula lantai I Kntor RRI Sibolga,Jalan Ade Irma Suryani No. 11, Selasa (14/8/2018).

Acara inidihadirioleh Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M,Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Asisten II Hendra Darmalius dan Kepala RRI Sibolga Edy Purwadi Silitonga.Kemudian para insan pers, lembaga penyiaran diantaranya TV Tapanuli, Radio Jupti Indah Sibolga, media cetak SIB, Radio SIS Sibolga.

Dalamsambutannya, Wakil Ketua KPID SumutRahmad Karokaro,menyampaikanbahwa undang-undang telah mengamanatkan, dalam sistem penyiaran nasional, negara menguasai spektrum frekuensi yang dalam penyelenggaraan siaran, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat

“Itu sudah diamanatkan dalam undang-undang, olehkarena itu sebelum menyelenggaraan kegiatannya, setiap lembaga penyiaran wajib terlebih dahulu mendapatkan izin penyelenggaraan siaran dari Kementerian Kominfo, melalui berbagai tahapan yang berlaku,” ucapnya.

Rahmadjuga menjelaskan, tentang tahapan pengajuan perizinan penyelenggaraan  penyiaran, mulai dari awal sampai pada keluarnya izin prinsip penyiaran. Diterangkannya, pengurusan perizinan penyiaran saat ini terbilang sangat mudah, apalagi dengan dilakukannya sistem pengurusan secara online.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M,menyampaikan, tumbuh suburnya pendirian sejumlah perusahaan media, seperti media cetak, media elektronik (radio dan televisi), termasuk media online yang populer belakangan ini, tidak lepas dari bergulirnya era reformasi, yang berdampak luas pada kebebasan berkumpul dan berserikat.

Dirinya mengatakan, mudahnya pendirian satu media setelah era reformasi, tak jarang menjadi salah arti, hingga konten dari penyiaran itu menjadi tidak lagi baik, dan tidak mengedukasi masyarakat.“Jadi disinilah keberadaan komisi penyiaran Indonesia menjadi sangat penting, dalam menata konten penyiaran, termasuk menata soal perizinan bagi setiap penyelenggara penyiaran nasional,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap, konten penyiaran dan tata perizinan penyelenggara penyiaran nasional, dapat semakin baik.(amir)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *