////// // // // // Wali Kota Serahkan Ranperda PJP APBD Tahun 2020 – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Wali Kota Serahkan Ranperda PJP APBD Tahun 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pasca mengikuti Rapat Paripurna Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Sibolga Tahun 2021-2026. Pada Selasa (15/06/21) sore, Wali Kota H. Jamaluddin Pohan bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, kembali mengikuti Rapat Paripurna dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dengan uraian, Pendapatan Anggaran sebesar Rp. 625.407.542.812,09, dengan realisasi 98,71% atau sebesar Rp. 617.321.840.304,03. Belanja Anggaran sebesar Rp. 648.025.621.495,05, dengan realisasi 87,69% atau sebesar Rp. 568.283.334.370,09.

Wali Kota menambahkan, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga berkesempatan memberikan plakat penghargaan, kartu simbolis, dan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang. Sebagai bentuk kepedulian Pemko Sibolga kepada pimpinan dan anggota DPRD, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sibolga, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Ketua TP. PKK Hj. Farida Hanum Siregar, Wakil Ketua TP. PKK Lumsedia Sitompul, S.Pd, MM, para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD, Ketua Dharma Wanita Persatuan Masnah, SE, Ketua GOW, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, beberapa Pimpinan Instansi Vertikal, dan Insan Pers.

Bagikan :