- Gelar Syukuran, Wali Kota dan Wakil Diupa-Upa
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 28 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 27 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 25 Februari 2021
- Hj. Farida Hanum Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 26 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 24 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 23 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 22 Februari 2021
Wali Kota Serahkan Ranperda PAPBD TA 2020 Kepada DPRD
- Updated: 29 Juli 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pasca mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, atas jawaban Walikota Sibolga terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga TA 2019 dan 6 (enam) Ranperda lainnya, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga. Pada Rabu (29/07/20) sore, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, pada APBD murni TA. 2020, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 719.125.794.613,- menjadi Rp.620.375.661.976,9 setelah perubahan. Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp.123.069.924.678 pada APBD murni, menjadi Rp.85.152.328.238,9 setelah perubahan. Dana Perimbangan ditetapkan sebesar Rp.557.963.955.000 pada APBD murni, menjadi Rp.509.990.504.642,- setelah perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.38.091.914.935,- pada APBD murni, menjadi Rp.25.232.829.096,- setelah perubahan.
Belanja Daerah pada APBD murni TA. 2020 ditetapkan sebesar Rp.720.594.794.952,- menjadi Rp.642.412.526.666,5 setelah perubahan. Belanja Tidak Langsung ditetapkan sebesar Rp.304.793.779.456,- pada APBD murni, dan menjadi Rp.338.304.127.490,5 setelah perubahan. Belanja Langsung ditetapkan sebesar Rp.415.801.015.496,- pada APBD murni dan menjadi Rp.304.108.399.176,-. Pembiayaan Daerah pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp.1.469.000.339,- dan menjadi Rp.22.036.864.689,96 setelah perubahan,” terang Wali Kota.
Ranperda PAPBD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik. Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur Dharma Wanita Persatuan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Profesi, unsur LSM serta Insan Pers.