- Wali Kota Ajak Staf Subuh Berjamaah Bersama Majelis Dzikir Al-Firdaus Langkat, dan Ormas Islam di Masjid Agung
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 06 Maret 2021
- Mewakili Wali Kota, Kepala Bappeda Hadiri Konfercab NU XVI
- Gerak Cepat Wujudkan Visi Sibolga Pintar, Wali Kota dan Wakil Undang Unsur SMAN 1 Plus Matauli Diskusi
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 05 Maret 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 04 Maret 2021
- 5 Pejabat Pimpinan Pratama Diberhentikan Dari Jabatan
- Wali Kota Terima Audiensi Pelindo I
- Wali Kota Terima Audiensi Danrem 023/KS
- Keluarga Besar Tobing dan Sitompul Upa-upa Wakil Wali Kota
Wali Kota Serahkan Ranperda APBD Kota Sibolga TA 2020 Kepada DPRD
- Updated: 12 Agustus 2019

Dinas Kominfo Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, pasca pengesahan Perda PAPBD TA 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (12/08/19) sore.
Wali Kota Sibolga menyampaikan, arah kebijakan penyusunan Rancangan APBD Kota Sibolga TA 2020, tetap mengacu kepada Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pembangunan Daerah Kota Sibolga tahun 2020, diselaraskan dengan target RPJMD Tahun 2016-2021.
“Dengan berpedoman pada peraturan Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rancangan RKP Tahun 2020, maka penyusunan Rancangan APBD 2019, memiliki tema Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Pertumbuhan Berkualitas. Kiranya pihak legislatif dapat melakukan pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda yang kami ajukan. Harapan kami, kiranya Ranperda dimaksud, dapat kita setujui bersama untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sibolga”, ungkap Wali Kota.