- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Bawaslu Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Persiapan Lomba Paduan Suara Antar Marga Kota Sibolga Tahun 2024
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Sibolga Agustus 2024
- Wali Kota Serahkan Bantuan Sembako Pada Korban Kebakaran Di Pasar Belakang
- Sekda Pimpin Sertijab Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli dan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan
- Pemko Sibolga Gelar Kegiatan Aksi Gizi Tahun 2024 di SMP Negeri 6
Wali Kota Serahkan Ranperda APBD Kota Sibolga TA 2020 Kepada DPRD
- Updated: 12 Agustus 2019
Dinas Kominfo Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, pasca pengesahan Perda PAPBD TA 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (12/08/19) sore.
Wali Kota Sibolga menyampaikan, arah kebijakan penyusunan Rancangan APBD Kota Sibolga TA 2020, tetap mengacu kepada Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pembangunan Daerah Kota Sibolga tahun 2020, diselaraskan dengan target RPJMD Tahun 2016-2021.
“Dengan berpedoman pada peraturan Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rancangan RKP Tahun 2020, maka penyusunan Rancangan APBD 2019, memiliki tema Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Pertumbuhan Berkualitas. Kiranya pihak legislatif dapat melakukan pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda yang kami ajukan. Harapan kami, kiranya Ranperda dimaksud, dapat kita setujui bersama untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sibolga”, ungkap Wali Kota.