- Wali Kota Didampingi Wakil, Pimpin Rapat FUP dan Kegiatan TA 2022
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 13 April 2021
- Pamit Pindah Tugas, Danlanal Silaturahmi Dengan Wali Kota
- Tinjau Lokasi Relokasi, Wali Kota : Setelah Pembenahan Selesai, Pedagang Wajib Pindah
- Hj. Farida Hanum Siregar : Kader TP. PKK Harus Sukseskan Vaksinasi Covid-19
- Tinjau Vaksinasi Massal, Wali Kota : Vaksin Aman dan Halal, Jangan Takut
- Wali Kota, Istri dan Rombongan Pemko Sibolga, Hadiri Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Ramadhan Pemkab Tapteng
- Kejar Anggaran Pembangunan, Wali Kota dan Wakil Ajukan Proposal ke DPRD Sumut
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 07 April 2021
- Wali Kota Sambut Baik Audiensi Tim Universitas Medan Area
Wali Kota Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI
- Updated: 20 Februari 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | MEDAN – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di Auditorium BPK Sumut Jl. Imam Bonjol Nomor 22 Medan, pada Kamis (20/02/20) pagi.
Wali Kota menyampaikan, sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang batas waktu penyerahan LKPD oleh Kepala Daerah, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Atas undang-undang tersebut kita akan terus membenahi sistem keuangan Pemko Sibolga agar mampu melaporkan dengan cepat dan tepat.
“Ini kita serahkan cukup tepat waktu, urutan ke-4 tercepat se-Sumut. Kami akan terus berupaya menjadi lebih baik, mohon doa kita sekalian semoga hasilnya juga lebih baik,” pungkas Wali Kota.