- Gerak Cepat Wujudkan Visi Sibolga Pintar, Wali Kota dan Wakil Undang Unsur SMAN 1 Plus Matauli Diskusi
- Gerak Cepat Wujudkan Visi Sibolga Pintar, Wali Kota dan Wakil Undang Unsur SMAN 1 Plus Matauli Diskusi
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 05 Maret 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 04 Maret 2021
- 5 Pejabat Pimpinan Pratama Diberhentikan Dari Jabatan
- Wali Kota Terima Audiensi Pelindo I
- Wali Kota Terima Audiensi Danrem 023/KS
- Keluarga Besar Tobing dan Sitompul Upa-upa Wakil Wali Kota
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 03 Maret 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 02 Maret 2021
Wali Kota Serahkan 6 Ranpeda Ke DPRD
- Updated: 18 Februari 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M.Syarfi Hutauruk, MM, menyerahkan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (18/02/20) pagi.
Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik membuka dan memimpin Rapat Paripurna ini, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP, dan dihadiri 19 anggota DPRD Kota Sibolga.
6 (enam) Ranperda yang diserahkan Wali Kota yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Kawasan Tanpa Rokok, Pengolahaan Air Limbah Domestik, Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, unsur Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur PKK, Dharma Wanita, Persit, serta para Insan Pers.