- Rapat Paripurna, DPRD Kota Sibolga Setujui Perda Pertanggung Jawaban APBD T.A. 2021
- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Ranperda RPJMD
- Updated: 26 Agustus 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Setelah sebelumnya digelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Anggota DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sibolga Tahun Anggaran TA. 2021-2026. Pada hari yang sama, Kamis (26/08/2021) sore, rapat berlanjut, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan jawaban atas pandangan Umum Anggota DPRD.
Dalam rapat lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP ini, Wali Kota dalam jawaban, secara rinci menjawab seluruh poin tanggapan yang disampaikan Anggota DPRD, juga menyampaikan terima kasih dan menyambut baik seluruh saran dan kritikan dari Anggota DPRD. Selanjutnya naskah jawaban diserahkan Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota kepada Pimpinan Sidang.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, serta Insan Pers.