Wali Kota Pimpin Rapat Pembahasan Renja Pemko Sibolga Tahun 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, M.M, didampingi Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, dan Sekretaris Daerah M.Yusuf Batubara, SKM, memimpin langsung Rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (03/08/20) pagi.

Wali Kota dalam arahan dan bimbingannya berpesan, agar seluruh pimpinan OPD untuk tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon pada Pilkada yang akan digelar Desember 2020.

“Saya tidak anti kepada calon manapun, saya hanya mengingatkan agar ASN tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada”, tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, “Seluruh pimpinan OPD agar merapikan pekerjaan, jangan ada bermasalah, baik administrasi, pengadaan dan lainnya. Pimpinan OPD agar menentukan arah atau focus pembangunan 2021 sesuai tema. Untuk kemudian dijadikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Kita sesuaikan nantinya dengan janji kampanye yang merupakan bagian dari konten visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru.”

Melalui pemaparan Kepala Bappeda Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd, disampaikan bahwa tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sibolga TA. 2021 yakni, pemantapan dan peningkatan kualitas SDM guna percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi berbasis pariwisata, perikanan, perdagangan dan jasa. Dengan prioritas penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Peningkatan daya dukung pengembangan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas SDM yang berkualitas, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat, serta pemenuhan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, untuk mendukung bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan ini melalui Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution M.M, disampaikan terkait adanya perubahan aturan serta jadwal dalam penyusunan KUA, PPAS dan APBD Tahun 2021. Bahwa untuk tahun anggaran 2021, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang disampaikan oleh Kemendagri. Ruang lingkup Pedoman penyusunan APBD TA 2021, yakni sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Prinsip penyusunan APBD, kebijakan Penyusunan APBD, Teknik Penyusunan APBD, dan hal khusus lainnya.

Terlihat hadir dalam rapat ini, para Staf Ahli beserta para Asisten, seluruh pimpinan OPD, dan Camat se-Kota Sibolga.

Bagikan :