- Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut di Kota Sibolga: Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan ASN dan Non-ASN
- Pemko Sibolga Tetapkan Siaga Bencana dan Terima Bantuan Penanganan Mitigasi dari BNPB
- Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara Peringatan KORPRI ke-53, HGN, HUT PGRI ke-79, dan HKN ke-60
- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Gunakan Hak Pilih Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
- Wali Kota Sibolga Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Pemko Sibolga Raih Penghargaan ZONA HIJAU dari Ombudsman RI
- Pemko Sibolga Gelar Senam Sehat Bersama Sambut HKN ke-60, HUT PGRI ke-79, dan HUT KORPRI ke-53
Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- Updated: 20 Maret 2023
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewujudkan salah satu visi dan misi Wali Kota Sibolga menjadikan Kota Sibolga yang makmur, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan angkutan jalan penyebab kemacetan, Wali Kota, H. Jamaluddin Pohan, memimpin Rapat Paparan Draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang dilaksanakan di Aula Nusantara II Kantor Wali Kota, pada Senin (20/03/23) siang.
Pada rapat tersebut, Plt. Kadis Perhubungan Faisal Fahmi Lubis, S.Sos., memaparkan ekspose draf Perda tentang LLAJ, angkutan jalan perintis, dan rencana mapping angkutan barang/kontainer dan tangki pertamina.
Usai dilakukannya rapat serta diskusi, pada wawancaranya Wali Kota mengatakan, “rapat ini merespon banyaknya keluhan dari masyarakat dan juga menyesuaikan visi dan misi kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, yang mana kami ingin menjadikan Kota wisata ini menjadi makmur, jadi kita harus mengatur semua permasalah yang ada di Kota kita ini, mulai dari kebersihan, keindahan dan juga kemacetan didalam Kota. Saya juga sudah sampaikan kepada Plt. Kadis Perhubungan supaya mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengusaha sampai dengan bulan Juni yang akan datang, pada bulan Juni sampai dengan bulan September itu tindakan simpati dan untuk bulan September sampai dengan bulan Desember itu dilakukan tindakan hukum. Sehingga nantinya di tahun 2024 sudah tertata dengan dibuat jalur khusus untuk angkutan jalan tersebut dan “.
Sementara Plt. Kadis Perhubungan menyampaikan “Bahwa di Kota Sibolga sendiri belum memiliki Perda yang mengatur tentang LLAJ, Bapak Wali Kota perintahkan untuk menyusun Perda terkait hal tersebut. Dan tadi juga sudah memaparkan seberapa jauh Perda tersebut, dengan harapan Kota Sibolga bisa menjadi Kota yang ramah dalam berlalu lintas, sehingga apa yang diharapkan oleh bapak Wali Kota bisa tercapai”.
Hadir pada rapat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Sibolga Josua Hutapea, S.Sos., Kabid Informatika Kominfo Sibolga Justin M Marbun, S. Kom, M.M., serta para Staf Dinas Perhubungan Kota Sibolga.