- Langsung Kerja Serius di Hari Kerja Perdana, Wali Kota Pimpin Rakerpem
- Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Pimpin Apel Pagi dan Rakerpem
- Gelar Syukuran, Wali Kota dan Wakil Diupa-Upa
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 28 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 27 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 25 Februari 2021
- Hj. Farida Hanum Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 26 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 24 Februari 2021
Wali Kota Dorong Aparat Kelurahan Tindak Tegas Pelanggar Perda dan Tibum
- Updated: 3 September 2019

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, mendorong agar Lurah beserta seluruh Aparat Kelurahan di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum (Tibum) di wilayah kerjanya, dan menindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) masyarakat yang melanggar Perda dan menggangu Tibum. Hal ini disampaikan Wali Kota saat mengadakan Rapat Khusus bersama seluruh Camat, Lurah dan Aparat Kelurahan, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga pada Selasa (03/09/19) pagi.
“Bersama Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), saudara harus rutin berkeliling di wilayah kerja saudara, jika ada pekerjaan bangunan dan sebagainya yang dilaksanakan di wilayah kerja saudara dan sesuai Perda harus memiliki izin maka pertanyakan izinnya, jika tidak punya izin hentikan pengerjaan. Jika butuh personil tambahan, surati saya atau Satpol PP. Kita harus tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh aspek yang dibenarkan aturan Perda dan aturan perundang-undangan lainnya,” tegas Wali Kota kepada Para Lurah dan Kepala Dinas PMPPTSP.
“Dibeberapa kelurahan saya juga temukan bangunan dan bahan-bahan bangunan yang menggunakan badan jalan dan dibiarkan berhari-hari bahkan berbulan, aparat kelurahan harus peka untuk menertibkan hal sedemikian agar tidak terjadi lagi. Siapapun yang mengganggu Tibum, jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas, saya akan melindungi saudara jika saudara bekerja sesuai aturan, serta hindari pungli dalam bekerja.” sambung Wali Kota.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Sekretaris Daerah Yusuf Batubara, SKM, MM, Asisten I Josua Hutapea, S.Sos, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Sofyan Nasution, SE, MM, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Singkat Sijabat, S.Sos, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ramayana Tambunan, ST, Kepala Dinas Perhubungan Marajahan Sitorus, Kepala Dinas PMPPTSP Resdi Dorlince Sianturi, SE, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Sibolga Agus Saleh, S.Sos.