////// // // // // Wali Kota dan Wakil Lapor SPT Tahunan 2021 – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Wali Kota dan Wakil Lapor SPT Tahunan 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, dan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Dr. Jerry Fadlinsyah, S.S.T., Ak., M.B.A., dalam kegiatan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021, di Aula Nusantara II Kantor Wali Kota, pada Senin (14/03/22) sore.

Usai mengisi SPT Tahunan 2021, Wali Kota, menyampaikan, “Kepada semua Wajib Pajak (WP), kita harus meningkatkan kesadaran membayar dan melaporkan pajak. Dengan pajak, kita dapat mendorong sektor pembangunan di Kota Sibolga.”

“Saya mengajak dan mengimbau seluruh WP untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) paling lambat 31 Maret 2022. Tinggal 16 hari lagi. Selain melaporkan pajak, mari kita manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada Tanggal 30 Juni 2022. Dengan program ini, manfaatkan kesempatan kepada para Wajib Pajak untuk melaporkan harta yang belum terlaporkan, supaya melancarkan Pembangunan Bangsa Indonesia,” imbau Wali Kota.

Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Sibolga, menyerahkan penghargaan Tokoh Panutan dalam pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kota Sibolga, kepada Wali Kota dan Wakil.

Berhadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., serta beberapa Pimpinan OPD terkait.