Tegakkan Tertib Administrasi dan Pengawasan Keimigrasian, Wali Kota Sibolga Buka Rapat TIMPORA Bersama Kabupaten Tapteng

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA- Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan membuka Rapat Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) dengan tujuan tegakkan Tertib Administrasi dan pengawasan Keimigrasian bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli (Tapteng) yang diselenggarakan di Executive Lounge Terminal Penumpang Pelabuhan Kota Sibolga pada Jumat (23\09\22) pagi.

Dalam Laporan Ketua Panitia, Andi Febri Rinaldi, S.H., M.H., menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran Timpora dan tanggung jawab bersama di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Dan Kota Sibolga serta meningkatkan koordinasi antar  instansi, terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Wali Kota dalam sambutannya menekankan begitu penting koordinasi dan integritas antar instansi. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja. Namun perlu kerjasama dan sinegritas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten/Kota. “Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing, termasuk apabila ada ancaman keamanan dan ketertiban yang melipatkan orang asing. Dan saya juga berharap setelah pelaksanaan rapat TIMPORA ini akan semakin kompak dan solid dengan koordinasi yang baik. Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Sibolga menģucapkan terima kasih dan penghargaan atas terselenggaranya rapat ini. Semoga hasil rapat ini akan memberikan peningkatan kualitas pengawasan, persepsi dan semangat yang sama bagi tim dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.”

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, melalui rapat ini diharapkan masyarakat bukan hanya TIMPORA dapat saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing Di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Dan Kota Sibolga  dalam pengawasannya menjadi lebih efektif dan efisien. “Jika masyarakat ada yang merasa sudah terganggu silahkan langsung laporkan keimigrasi, dan jika Kesbangpol sudah mengeluarkan surat, kita siap mendeportasi mereka.”

Pada Rapat ini  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M memaparkan mengenai dasar hukum hingga tugas dan tanggung jawab dari TIMPORA Sibolga Tapteng. Dan juga berkesempatan menjawab pertanyaan beberapa undangan mengenai SOP TIMPORA dan pelaksanaannya dalam masyarakat.

Turut mengikuti Rapat, Kepala PN Sibolga, Lenny Lasminar S, S.H., M.H., Perwakilan Unsur Forkopimda Sibolga dan Tapteng, Pimpinan OPD terkait, Instansi Vertikal/Perbankan dan Pers.

Bagikan :