- Wali Kota dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga Hadiri Syukuran dan Seminar HUT ke-22 APEKSI
- Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Periode 2017-2022
- Ketua Dekranasda Kota Sibolga Ikuti Raker Dekranasda Sumut
- Rapat Persiapan Hari Lahir Pancasila Kota Sibolga Digelar
- Kadis Dikbud Hadiri Pelepasan KKN STIT Muhammadiyah Sibolga
- Perayaan Paskah Oikumene Kota Sibolga Tahun 2022 Digelar
- Rombongan Pemko Menghadiri Kemeriahan Malam Summit Tapteng
- Sekda Saksikan Kemeriahan Parade Silua Summit Tapteng
- Sekda Buka Rapat Persiapan Paskah Oikumene Kota Sibolga Tahun 2022
- Wali Kota dan Wakil Hadiri Syukuran Khitanan Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani
Wali Kota Bersama Dandim dan Kapolres, Ikuti Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat
- Updated: 9 Juli 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, bersama Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, dan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, MH, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat via zoom meeting, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (09/07/21) siang. Zoom meeting ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga mengikuti Rakor, meminta para Kepala Daerah bersama Forkopimda, segera mengeluarkan instruksi turunan yang tidak menghilangkan esensi dari Inmendagri. Serta menyampaikan perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, untuk Kepala Daerah (Wali Kota/ Bupati) turut turun ke lapangan menegakkan PPKM Mikro.
Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin yang juga turut berhadir, menekankan agar meningkatkan jumlah tes, serta menginput CT value dari tes PCR. Guna mengantisipasi sebaran delta yang lebih cepat menginfeksi. Juga meminta para Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh rumah sakit, mempersiapkan ketersediaan tabung oksigen, apabila terjadi peningkatan kasus.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Kamaruddin Amin juga menyampaikan, bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 dan 17 Tahun 2021, terkait kegiatan ibadah, malam takbiran Idul Adha, Salat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban.
Mengakhiri Rakor, Menko Perekonomian menyampaikan, bahwa Mendagri akan mengeluarkan Inmendagri lanjutan terkait PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota dan akan diterapkan hingga 20 Juli 2021.
Hadir mendampingi Wali Kota mengikuti zoom meeting ini, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, dan beberapa Pimpinan OPD terkait.