- Staf Ahli Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas lX SMP Negeri 1 Kota Sibolga
- 41 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Wali Kota Beserta Keluarga Besar Pemko Sibolga Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ustadz H. Torkisma Panggabean, S.H.I
- Wali Kota Sibolga Bersama Wakil Selenggarakan Tepung Tawar Bagi 49 JCH Kota Sibolga
- Upacara HARKITNAS Ke- 115 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat
- Wakil Wali Kota Buka Education Expo Se-Yayasan Santa Maria Berbelaskasih Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Peresmian Masjid Aisyah
- Rapat Persiapan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
- Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023, Pemko Sibolga Bersama Unsur Forkopimda Tinjau beberapa Gereja di Kota Sibolga
- Ketua TP-PKK Kota Sibolga Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023 Tingkat Nasional.
Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut
- Updated: 20 Juni 2019

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Josua Hutapea, S.Sos dan Asiten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Darmalius, A.Pi, menerima Kunjungan Kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), bersama Direktur Narkoba Kepolisiaan Sumatera Utara, Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Padang Sidempuan, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis (20/06/19) pagi.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya berharap kunjungan kerja ini mampu membantu, dan memberikan referensi serta masukan bagi Pemko Sibolga, untuk semakin meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, serta juga secara timbal balik menambah perhatian dari DPRD Sumut juga yang semakin baik bagi Pemko Sibolga.
Pada kesempatan ini Pemko Sibolga melalui Kepala Kantor Kebangpol Irwan Ahui, SE, memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemko Sibolga dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkoba di Kota Sibolga. Diantaranya monitoring pelayanan kefarmasian, penggunaan obat rasional narkotika dan psikotropika di sarana pelayanan kesehatan, pemeriksaan Test narkoba untuk ASN/THL, sosialisasi penyalahgunaan narkotika bagi organisasi kepemudaan, penyuluhan pencegahan bahaya narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat) Kota Sibolga, serta penindakan/penjatuhan hukuman terkait hasil pemeriksaan test narkoba bagi ASN/THL.
Menimpali paparan Pemko Sibolga, Ketua Komisi A DPRD Sumut menyampaikan, bahwa DPRD Sumut telah mensahkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, serta berharap ke depannya Peraturan Gubernur (Pergub) dapat segera diterbitkan oleh Pemerintah Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Camat dan Lurah Se-Kota Sibolga.