// Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani Pakta Komitmen Revitalisasi Pelayanan Publik Provsu – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
//
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Wakil Wali Kota Sibolga Tandatangani Pakta Komitmen Revitalisasi Pelayanan Publik Provsu

Dinas Kominfo Kota Sibolga | MEDAN – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menandatangani Pakta Komitmen Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara (Provsu), bersama Pemprovsu dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, dalam Rapat Koordinasi (rakor) Revitalisasi Pelayanan Publik Provsu, yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Kota Medan, pada Jumat (16/12/22) pagi.

Rakor dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi, Kasatgas 1 Direktorat Pencegahan Korupsi Maruli Tua, Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Perwakilan KPK RI dan Ombudsman RI, memaparkan indeks penilaian yang dilakukan terhadap seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara, dimulai dari pelayanan publik hingga penggunaan anggaran di setiap daerah.

Gubsu menyampaikan bahwa dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, hanya 8 daerah yang memperoleh penilaian baik.

“Sumatera Utara ada 33 daerah, tetapi hanya 8 daerah yang memenuhi standar pelayanan publik yang baik, selebihnya masih di rendah. Penilaian dikategorikan dalam 3 zona, 8 Zona Hijau yang artinya Baik, 18 Kuning artinya rendah, dan 8 Zona Merah yang artinya sangat rendah,” kata Edy Rahmayadi.

Untuk itu Gubsu meminta agar di tahun 2023 Pemda dapat meningkatkan yang saat ini hanya 8, meningkat menjadi 33 Zona Hijau.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Sibolga, Inspektur Kota Sibolga Ichwan Simatupang, S.Sos., MSP., dan Kepala Bagian Hukum Setdakot Sibolga Gabe Torang Sipahutar, S.H.

Bagikan :