- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
Wakil Wali Kota Sibolga Terima Audensi BKPN Resort Sibolga
- Updated: 7 September 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Plt. Kabag Kesra Pemko Sibolga, Ahmad Irvan Lubis, S.E., M.M., menerima audiensi Pengurus Gereja Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) di Ruang kerja Wakil Wali Kota, pada Rabu (07/09/22) siang.
Mewakili pengurus Gereja BKPN, Pdt. Alvius Wau, S.Th., menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah untuk memperkenalkan dan memberitahukan bahwa Gereja BKPN Ketapang dalam proses pembangunan dan direncanakan akan diresmikan pada Desember 2022. Pendeta juga berharap, Pemko Sibolga dapat berpartisipasi dalam pembangunan Gereja BKPN Ketapang. Dalam audiensi ini, Pendeta berkesempatan memberikan proposal pembangunan Gereja kepada Wakil Wali Kota.
Sambut baik kedatangan Pengurus Gereja BKPN, Wakil Wali Kota berkenalan secara langsung kepada pengurus-pengurus Gereja. Wakil Wali Kota juga turut mendoakan agar pembangunan Gereja dapat terlaksana hingga Desember 2022 dapat diresmikan. Menanggapi mengenai proposal, Wakil Wali Kota menjelaskan secara singkat mengenai dana hibah, “Dalam setiap pembagian dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah, berkas yang masuk dilakukan verifikasi administrasi dulu. Lalu, sesuai Permendagri, proposal yang sudah diajukan dan disetujui tidak boleh terus menerus. Jadi yang mendapat tahun ini tidak akan mendapat tahun depan. Selanjutnya, verifikasi faktual, yakni pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat urgensi gerejanya secara langsung. Jadi, pemerintah akan mendukung semaksimal mungkin pembangunan gereja, jika sudah sesuai dengan peraturan yang ada.”