Wakil Wali Kota Sibolga Serahkan Nota Keuangan Ranperda R-APBD TA 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada DPRD Kota Sibolga, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (27/09/22) siang.
Ranperda R-APBD ini diserahkan oleh Wakil Wali Kota kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.A.P., yang mana sebelumnya dalam sambutan Wakil Wali Kota menyampaikan, penyampaian R-APBD Tahun 2023 merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari konsultasi publik, Musrembang Kelurahan, Musrembang Kecamatan, Musrembang Kota Sibolga, Musrembang Provinsi Sumatera Utara dan juga telah mengikuti Musrembang Nasional yang telah dirangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2023 dan selanjutnya telah dilaksanakan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran untuk tahun 2023 tanggal 12 Agustus 2022. Penyusunan R-APBD Kota Sibolga Tahun 2023 mengacu tema “Peningkatan Sarana dan Prasarana Perekonomian Melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Kota Pariwisata dan Barang/Jasa yang Berwawasan Lingkungan”.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 yaitu, Pendapat daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.649.775.866.276., pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.541.462.647.405., Belanja Daerah Pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.809.667.990.647., sedangkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.540.654.662.803., Surplus/Defisit pada tahun anggaran 2023 Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga mengalami Defisit sebesar Rp.807.984.602., Penerimaan Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.162.972.300.966., sedangkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.7.800.000.000., Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.3.080.176.595., sedangkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.8.607.984.602., dengan demikian pembayaran Netto pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.159.892.124.371., sedangkan pada tahun anggaran 2023 mengalami Defisit Rp.807.984.602., Dari total R-APBD sebagaimana saya urutkan tersebut, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini terjadi selisih lebih, antara Rencana Pendapatan dengan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.807.984.602., selisih lebih tersebut merupakan Surplus Anggaran dan Rencanannya menutupi Defisit dari Pembiayaan,” tambah Wakil Wali Kota Sibolga
Turut hadir dalam rapat Paripurna ini, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Boi Citra Lumban Tobing, S.H., Para Instansi Vertikal dan Perbankan Kota Sibolga, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Unsur TP. PKK, Darma Wanita Persatuan, BUMN, serta para Insan Pers.