- Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “KETUPAT TOBA TAHUN 2025”
- Sekda Sibolga Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemda, Bahas Sinergi Tugas dan Fungsi Lintas Sektor
- Pelantikan Direktur PDAM Tirta Nauli dan PD.SINA Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Audiensi Badan Pusat Statistik untuk Bahas Basis Data Tunggal dan Mekanisme Bantuan Sosial
- Pemerintah Kota Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama dan Pelepasan Tim Safari Ramadhan 1446 H/2025 M
- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Jabatan 2025-2030
- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
Wakil Wali Kota Sibolga Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2024
- Updated: 25 Oktober 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (25/10/23) siang.
Pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD II Sibolga, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm, Wakil Wali Kota Sibolga memberikan pidato penting mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pidatonya mencakup beberapa poin utama, termasuk Pendapatan Daerah yang mencakup Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Anggaran 2024, dan juga Belanja Daerah yang sah.
Selain itu, dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Sibolga menyoroti pelaksanaan APBD tahun 2024 yang akan memperhatikan program prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini mencakup pemenuhan anggaran untuk Mandatory Spending, Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden Indonesia (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Sibolga juga menekankan pentingnya pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi, dan percepatan penurunan stunting dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan prioritas Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, amanat peraturan mengenai urusan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan juga menjadi fokus.
Dalam penutupan pidatonya, Wakil Wali Kota Sibolga menekankan perlunya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sibolga dalam pembahasan APBD untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Sibolga. Turut hadir juga unsur perbankan, instansi vertikal, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, organisasi masyarakat, dan insan pers.