- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
- Lepas Drumband SMPS Fatima, Wali Kota Sibolga: Tetap Kompak sebagai Duta Kota Sibolga
Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota DPRD
- Updated: 7 September 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, mewakili Wali Kota menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Anggota DPRD atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sibolga, pada Selasa (07/09/2021) sore, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP ini, Wakil Wali Kota menyampaikan secara rinci jawaban atas seluruh poin pandangan umum yang disampaikan Anggota DPRD. Juga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik seluruh saran dan pendapat dari Anggota DPRD. Selanjutnya menyerahkan naskah jawaban kepada Pimpinan Sidang.
Rapat diselenggarakan terbatas memenuhi aturan PPKM Level 4, dan diikuti mayoritas melalui Video Conference. Terlihat berhadir langsung dalam rapat ini, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekwan Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes, para Staf Ahli, Asisten, dan beberapa Pimpinan OPD.