- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
- Pemko Sibolga dan Unsur Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- PENGUMUMAN SELEKSI PPPK TAHUN 2024 KOTA SIBOLGA
- Atlet Sibolga Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Sibolga Berikan Apresiasi
- Sekda Kota Sibolga Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Secara Daring
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik Jabatan Fungsional PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota DPRD
- Updated: 7 September 2021
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, mewakili Wali Kota menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Anggota DPRD atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sibolga, pada Selasa (07/09/2021) sore, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP ini, Wakil Wali Kota menyampaikan secara rinci jawaban atas seluruh poin pandangan umum yang disampaikan Anggota DPRD. Juga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik seluruh saran dan pendapat dari Anggota DPRD. Selanjutnya menyerahkan naskah jawaban kepada Pimpinan Sidang.
Rapat diselenggarakan terbatas memenuhi aturan PPKM Level 4, dan diikuti mayoritas melalui Video Conference. Terlihat berhadir langsung dalam rapat ini, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekwan Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes, para Staf Ahli, Asisten, dan beberapa Pimpinan OPD.